Mahkamah Agung Republik Indonesia  
Sistem Online Layanan Informasi dan Layanan Pengaduan  


Informasi yang dapat diakses oleh publik terdiri dari:

  1. Informasi tentang perkara yang meliputi:
    • Putusan dan penetapan Mahkamah Agung.
    • Tahapan suatu perkara dalam proses pengelolaan suatu perkara.
    • Data statistik perkara.
  2. Informasi tentang pengawasan yang meliputi:
    • Langkah yang tengah dilakukan Mahkamah Agung tentang proses pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim atau pegawai yang telah diketahui publik.
    • Data statistik berkaitan dengan kegiatan pengawasan yang meliputi:
      • Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan masyarakat atau yang ditemukan oleh Pengadilan/Mahkamah Agung sendiri;
      • Jumlah laporan atau temuan yang telah ditindaklanjuti;
      • Jumlah hakim atau pegawai yang dijatuhi sanksi beserta jenis pelanggaran dan jenis sanksi yang dijatuhkan.
  3. Informasi tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan yang meliputi:
    • Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personel dan keuangan Pengadilan/Mahkamah Agung.
    • Hasil penelitian yang disusun oleh Mahkamah Agung.
    • Profil Hakim dan Pegawai yang meliputi:
      • Nama,
      • Sejarah karir/posisi,
      • Sejarah pendidikan, dan
      • Penghargaan yang pernah diterima.
    • Tahapan dan waktu proses rekrutmen hakim dan pegawai.
    • Data statistik jumlah dan penyebaran hakim.
    • Rencana Kerja dan Anggaran Mahkamah Agung (UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik).
    • Surat-Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga (UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik).
    • Data perbendaharaan/inventarisasi Mahkamah Agung.