Mahkamah
Agung Republik Indonesia Sistem
Online Layanan Informasi dan Layanan Pengaduan
Informasi yang dapat diakses oleh publik terdiri dari:
Informasi
tentang perkara yang meliputi:
Putusan
dan penetapan Mahkamah Agung.
Tahapan
suatu perkara dalam proses pengelolaan suatu perkara.
Data
statistik perkara.
Informasi
tentang pengawasan yang meliputi:
Langkah
yang tengah dilakukan Mahkamah Agung tentang proses pemeriksaan
dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim atau pegawai yang telah
diketahui publik.
Data
statistik berkaitan dengan kegiatan pengawasan yang meliputi:
Jumlah,
jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan masyarakat
atau yang ditemukan oleh Pengadilan/Mahkamah Agung sendiri;
Jumlah
laporan atau temuan yang telah ditindaklanjuti;
Jumlah
hakim atau pegawai yang dijatuhi sanksi beserta jenis pelanggaran
dan jenis sanksi yang dijatuhkan.
Informasi
tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan yang meliputi:
Pedoman
pengelolaan organisasi, administrasi, personel dan keuangan Pengadilan/Mahkamah
Agung.
Hasil
penelitian yang disusun oleh Mahkamah Agung.
Profil
Hakim dan Pegawai yang meliputi:
Nama,
Sejarah
karir/posisi,
Sejarah
pendidikan, dan
Penghargaan
yang pernah diterima.
Tahapan
dan waktu proses rekrutmen hakim dan pegawai.
Data
statistik jumlah dan penyebaran hakim.
Rencana
Kerja dan Anggaran Mahkamah Agung (UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik).
Surat-Surat
Perjanjian dengan Pihak Ketiga (UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik).