|
Informasi
yang harus diumumkan oleh Mahkamah Agung terdiri dari:
- Gambaran
umum Mahkamah Agung yang meliputi:
- Fungsi,
Tugas, dan Yurisdiksi Mahkamah Agung;
- Struktur
Organisasi, beserta nomor telepon, faksimili, alamat, dan nama pejabat
struktural di Mahkamah Agung;
- Nama
dan Profil Hakim Agung.
- Gambaran
umum proses beracara di Mahkamah Agung.
- Hak-hak
pencari keadilan.
- Biaya-biaya
perkara.
- Putusan
dan penetapan Mahkamah Agung.
- Agenda
sidang pembacaan putusan Mahkamah Agung.
- Mekanisme
pengaduan dugaan pelanggaran hakim dan pegawai.
- Hak masyarakat
dan tata cara untuk memperoleh informasi di Mahkamah Agung.
- Peraturan-Peraturan
Mahkamah Agung.
- Surat
Edaran Mahkamah Agung.
- Yurisprudensi
Mahkamah Agung.
- Laporan
Tahunan Mahkamah Agung.
- Rencana
Strategis Mahkamah Agung.
- Pembukaan
pendaftaran hakim dan pegawai.
- Kegiatan-kegiatan
di lingkungan Mahkamah Agung.
- Laporan
Keuangan Mahkamah Agung (UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik).
- Pengumuman
pengadaan barang dan jasa.
|