1/27/2010 12:32:17 PM
LAPORAN TIM STUDI BANDING KE THAILAND
Sebagai upaya menegakkan pembaharuan peradilan di Indonesia khususnya yang menyangkut peradilan administrasi, berdasarkan Surat Disposisi Ketua Mahkamah Agung Nomor : 1003/X/Int/2009 menunjuk satu tim ke Bangkok, Thailand. Adapun obyek utamanya adalah mengenai peradilan dan wewenang hakim dalam memeriksa perkara serta pelaksanaan putusan pengadilan administrasi. Hal ini dipandang sangat diperlukan dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan Peradilan Administrasi di Indonesia terutama dalam menyongsong era undang-undang Administrasi Pemerintahan
yang sedang dirancang oleh Pemerintah. Dengan menyadari keterbatasan hasil study banding ini, maka para delegasi yang telah menyusun laporan ini. Dan para delegasi berharap kiranya laporan ini dapat memberi manfaat untuk pengembangan hukum di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan Peradilan Administrasi.
sangat terbatas terutama karena hanya terfokus pada jajaran Peradilan Administrasi. Sorotan utama pada peradilan Administrasi adalah mengenai kompetensi peradilan dan wewenang hakim dalam memeriksa perkara serta pelaksanaan putusan pengadilan administrasi. Hal ini dipandang sangat diperlukan dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan Peradilan Administrasi. Berikut ini disampaikan laporan study bandingnya.