Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Kamis, 4 Mei 2017 17:37 WIB / Rudy Sudianto

KUNKER KOMISI III DPR RI KE PENGADILAN TINGGI PALU

KUNKER KOMISI III DPR RI KE PENGADILAN TINGGI PALU

Humas-Palu: 3 Mei 2017, Komisi III DPR RI dipimpin oleh Benny K Harman melaksanakan rapat  kunjungan kerja (Kunker) ke Pengadilan Tinggi Palu, Sulawesi Tengah. Kunker yang berlokasi di Aula Pengadilan Tinggi Palu lantai 2 ini bertujuan untuk melihat dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi oleh warga pengadilan di wilayah Sulawesi Tengah. Rapat dihadiri oleh 15 anggota komisi III DPR RI, Ketua Pengadilan Tinggi Palu beserta Ketua Pengadilan Negeri se wilayah Sulawesi Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu beserta Ketua Pengadilan Agama se wilayah Sulawesi Tengah, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, para hakim tinggi Palu, dan Hakim ad Hoc Palu.

 Dalam rapat, Benny selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUU JH) yang dinanti-nanti oleh hakim di seluruh Indonesia sudah dalam pembahasan panitia kerja (panja) dan diharapkan pada Agustus 2017 ini selesai. “Semoga Agustus ini selesai” Kata Benny yang diaminkan oleh seluruh hakim yang hadir. Dari pihak pengadilan, Ketua Pengadilan Tinggi Palu, Ida Bagus Djagra dalam rapat tersebut mengatakan bahwa dana pensiun hakim amat menyedihkan. Hal ini dikarenakan jika dilihat dari regulasi yang ada kini dana pensiunan hakim hanya bisa digunakan untuk membayar listrik dan tidak cukup untuk biaya yang lain seperti pendidikan dan lainnya. Terlebih mengingat bahwa semasa kerja hakim dilarang bekerja sampingan. Hal ini diamini oleh Hakim Tinggi Palu Komang Wijaya Adhi  yang berharap Komisi III bisa memastikan hakim mendapat rumah dinas yang layak, bisa juga memastikan hakim ketika pensiun bisa hidup layak. “Saya yakin pemerintah bisa menyejahterakan hakim”. Kata Komang

Masalah pengamanan sidang yang banyak dikeluhkan oleh hakim-hakim di daerah menjadi permasalahan juga di pengadilan wilayah Sulawesi Tengah. Sutaji, Ketua Pengadilan Negeri Palu menjabarkan bahwa keamanan yang terancam bukan hanya keamanan hakim serta staf-staf di pengadilan, tetapi juga masyarakat yang hadir dalam sidang seperti keluarga pelapor dan terlapor. “Keamanan hakim serta masyarakat yang hadir dalam persidangan terancam Pak, dan Kami memang pernah bersurat kepada Kepolisian Daerah terkait hal ini, tetapi belum ada tanggapan, kami berharap komisi III bisa menjembatani hal penting ini.” Kata Sutaji.

 Dalam penutupan, Benny mengatakan akan membahas semua masukan dan saran yang ada pada rapat dengan Komisi III lainnya. Wakil Ketua Komisi III itu juga menjelaskan hati nurani adalah simbol hakim, dia berharap agar para hakim menggunakan hati nuraninya dalam menciptakan keadilan, karena tugas hakim adalah menghadirkan keadilan di muka bumi ini.(azh/lh/Rs) 




Kantor Pusat