Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 23 Agustus 2017 10:05 WIB / pepy nofriandi

TAHAP TES KOMPETENSI DASAR (TKD) MENGGUNAKAN SISTEM CAT BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

TAHAP TES KOMPETENSI DASAR (TKD) MENGGUNAKAN  SISTEM CAT BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Humas – Jakarta:  Mahkamah Agung telah mengumumkan penerimaan Calon Hakim (Cakim) pada lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan TUN dengan jumlah total 1.684 orang CAKIM. Pendaftaran telah dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2017 dan ditutup pada tanggal 26 Agustus 2017.

Dalam tahap Tes Kompetensi Dasar (TKD),  peran Mahkamah Agung adalah 0%. Sejak pendaftaran secara online, soal-soal ujian dan komputer yang digunakan ujian peserta, dan tempat penyelenggaraan ujian menjadi kewenangan BKN. Demikian pula mengenai keputusan hasil ujian dan pengumuman kelulusan ditentukan oleh BKN. Dalam proses TKD, Mahkamah Agung tidak dapat mencampuri, dan mempengaruhi proses dan hasil ujian. Mahkamah Agung hanya berperan dalam menyampaikan pengumuman melalui website Mahkamah Agung saja.

Pendaftaran Calon Hakim  dilakukan secara online melalui situs https://sscn.bkn.go.id. Selanjutnya pada 5 September 2017 akan diumumkan peserta yang lolos Seleksi Berkas Administrasi, disertai dengan jadwal Pelaksanaan TKD dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Penggunaan sistem CAT mampu menjawab kekhawatiran sejumlah pihak yang tidak mempercayai proses seleksi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung.

 Para peserta diharapkan mempersiapkan mentalnya, belajar dan mempersiapkan diri dengan berlatih dengan baik. Para peserta juga diharapkan agar tidak mudah tergiur dengan pihak- pihak yang menjanjikan kelulusan atau dapat membantu untuk dapat diterima sebagai Cakim. "Seluruh hasil proses ini dikerjakan oleh mesin yang tidak dapat dimanipulasi,” demikian dikutip dari Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Abdullah S.H., M.S., yang disampaikan di ruang kerjanya. Selain itu, Dr. Abdullah, S.H., M.S., memberikan saran kepada para calon peserta yang akan mengikuti ujian seleksi CAKIM  untuk  melakukan simulasi ujian CAT sebelum hari pelaksanaanya nanti. Diharapkan dengan sering melakukan simulasi ujian ini, para peserta tidak canggung ataupun gugup pada saat mengikuti ujian resmi. (Humas)




Kantor Pusat