Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Jumat, 19 Januari 2018 09:19 WIB / Azizah

KETUA MA PIDATO PADA ACARA INDONESIA – NETHERLANDS RULE OF LAW AND SECURITY

KETUA MA PIDATO PADA ACARA INDONESIA – NETHERLANDS RULE OF LAW AND SECURITY

Jakarta-Humas: “Sistem membaca berkas secara serentak yang diberlakukan dalam sistem Kamar secara perlahan membantu mengurangi tumpukan tunggakan perkara. Dalam Press Conference akhir tahun 2017 tanggal 28 Desember 2017 yang lalu, saya menyampaikan bahwa hingga tanggal 28 Desember 2017, jumlah tunggakan perkara di Mahkamah Agung adalah 1.571, dan jumlah tersebut berkurang 33,35% dibandingkan jumlah tunggakan perkara tahun 2016 sebanyak 2.357, dan ini merupakan jumlah terendah dalam sejarah Mahkamah Agung” kata Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali., SH., MH., dalam pidatonya pada acara Indonesia – Netherlands Rule of Law and Security di ruang Yustinus 15 Universitas Atma Jaya Jakarta, Kamis 18 Januari 2018.

Sistem membaca berkas secara serentak merupakan satu kebijakan yang dikeluarkan Mahkamah Agung yang dikembangkan dalam kerjasama dengan Hoge Raad Kerajaan Belanda. Selain itu hasil kerja sama bidang yudisial lainnya adalah adanya sistem kamar, format putusan, dan yang lainnya. Kerjasama yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Hoge Raad Belanda saat ini berada pada siklus ketiga. Siklus pertama dari kerjasama bidang ini dipayungi oleh Inter Governmental Group for Indonesia (IGGI) yang akhirnya dihentikan pada tahun 1992. Siklus kedua pada periode Ketua MA dijabat oleh Bagir Manan dan Harifin A.Tumpa, dan ketika itu kerjasama yudisial berada dalam tahap semi formal, tanpa Nota Kesepahaman, dan terbatas kepada program tematik yang meliputi dialog dan pertukaran kunjungan.

Tahun 2013 siklus ketiga dimulai yaitu pada saat Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial antara Mahkamah Agung Indonesia dan Belanda ditandatangani oleh pimpinan Hoge Raad pada waktu itu Presiden Geert Corstens dan Prof. Dr. Hatta Ali., SH., MH.

Kerja sama antara dua negara ini akan masuk pada siklus keempat. Perpanjangan kerja sama ini akan ditandangani Nota Kesepahamannya pada Jum’at 19 Januari 2018 di Mahkamah Agung Indoensia.

 “Saya percaya, bahwa  ke depannya, hubungan kerjasama antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda akan terus memiliki masa depan yang cerah, begitu pula halnya dengan kerjasama yudisialnya. Langkah kongkrit sangatlah dibutuhkan dalam kerjasama ini dengan bersandar pada kemanfaatan bersama serta prinsip saling menghargai.” Kata Hatta Ali dalam pidatonya.

Selain Hatta Ali, hadir juga Ketua Mahkamah Agung Belanda Mr. M.W.C. Feteris menyampaikan pidatonya. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa, LSM, dosen dan tamu undangan lainnya. (Azh/RS)

 




Kantor Pusat