Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Kamis, 2 Agustus 2018 16:07 WIB / pepy nofriandi

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG: MAHKAMAH AGUNG BERKOMITMEN IMPLEMENTASIKAN E-Court

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG: MAHKAMAH AGUNG BERKOMITMEN IMPLEMENTASIKAN E-Court

Bekasi - Humas: Mahkamah Agung telah dan sedang melakukan langkah-langkah yang diperlukan demi terwujudnya implementasi pengadilan elektronik (e-court) pada badan peradilan Indonesia.

Demikian disampaikan Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum dihadapan peserta sosialisasi aplikasi e-court pada pengadilan percontohan di Bekasi, Rabu (01/08/2018).

“Langkah-langkah yang dilakukan ini merupakan bukti komitmen Mahkamah Agung untuk mewujudkan e-court sebagai bentuk pengadilan modern yang menerapkan asas cepat, sederhana dan berbiaya ringan”, ujar Pudjoharsoyo.

Diantara langkah-langkah yang ditempuh oleh Mahkamah Agung, lanjut Pudjoharsoyo, untuk terwujudnya e-court tersebut antara lain menjalin kerjasama dengan bank-bank mitra untuk pembayaran biaya perkara secara elektronik (e-payment)

.

“Kita menjalin kerjasama dengan sejumlah bank pemerintah untuk mengelola pembayaran biaya perkara melalui e-court ini”, jelas Pudjoharsoyo.

Sebagaimana diketahui, pembayaran biaya untuk perkara yang diajukan secara elektronik juga dilakukan secara elektronik baik dengan menggunakan internet banking, sms banking atau langsung dibayarkan melalui teller bank dimana saja.

Selain itu, jelas Pudjoharsoyo, pihaknya tengah berusaha mengajukan penganggaran dana untuk pengadaan server di seluruh pengadilan tingkat pertama dan banding. “Termasuk dalam hal ini server yang tersedia di Mahkamah Agung”, ujarnya melengkapi.

Bersamaan dengan pengajuan anggaran tersebut, pihaknya juga tengah berusaha untuk meningkatkan kapasitas internet di semua pengadilan dari yang ada sekarang atau sekitar 2 Mbps (megabytes per second) menjadi 25-50 mbps. “Ini untuk memudahkan pengiriman dokumen maupun pemrosesannya secara elektronik,” ujar Pudjoharsoyo disambut meriah oleh para hadirin.

Langkah-Langkah Internal

Selain langkah-langkah tersebut diatas, Mahkamah Agung juga secara intensif melakukan persiapan kedalam untuk memantapkan implementasi e-court. Diantaranya finalisasi aplikasi e-court, pengembangan pedoman teknis, kebijakan dan standardisasi, dan penetapan pengadilan percontohan.

Selain itu, papar Pudjoharsoyo, tengah dipersiapkan langkah-langkah yang berkaitan dengan penyesuaian proses beracara yang sesuai dengan karakteristik e-court, seperti berita acara sidang, perubahan kuasa hukum dan lain sebagainya.

Sosialisasi Pengadilan Percontohan

Kegiatan sosialisasi aplikasi e-court yang diikuti oleh 126 peserta dari tiga lingkungan pengadilan, selain pengadilan militer tersebut akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, dari tanggal 1 hingga 3 Agustus 2018 besok. Peserta tersebut selain berasal dari unsur pimpinan pengadilan, juga berasal dari unsur Kepala Subag perencanaan dan TI serta administrator TI dari masing-masing pengadilan percontohan.

Pengadilan percontohan ini sendiri terdiri dari 32 satuan kerja yang ditetapkan berdasarkan SK Sekma No. 305/SK/SEK/VII/2018 juga berasal dari usulan yang diajukan oleh Pihak Perbankan selaku mitra pengadilan.

Acara sosialisasi ini sendiri lebih didominasi olah kegiatan simulasi aplikasi yang bertujuan mendekatkan para peserta pelatihan dengan aplikasi pengadilan elektronik (e-court). Diharapkan sekembalinya dari pelatihan ini, peserta langsung menerapkannya di lingkungan kerja masing-masing. (Humas/Mohammad Noor/Angel Firstia Kresna/RS)

 




Kantor Pusat