Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Jumat, 19 Oktober 2018 14:35 WIB / pepy nofriandi

977 APARATUR PERADILAN DISIAPKAN MENGISI 85 PENGADILAN BARU

977 APARATUR PERADILAN DISIAPKAN MENGISI 85 PENGADILAN BARU

Jakarta-Humas : Mahkamah Agung RI telah menyiapkan 977 aparatur peradilan untuk mengisi untuk menjalankan operasional 85 pengadilan baru yang akan diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI  A. S. Pudjoharsoyo saat memberikan keterangan kepada awak media dalam jumpa pers persiapan peresmian pengadilan baru di Ruangan Media Center. A. Harifin Tumpa, Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat, 19/10/18.

977 orang aparatur pengadilan tersebut lanjut A. S. Pudjoharsoyo terdiri atas 283 orang hakim dan 694 pegawai tenaga teknis dan kesekretariatan, sehingga setiap Pengadilan sudah mempunyai minimal jumlah SDM agar dapat beroperasi melayani kebutuhan pencari keadilan.

“283 hakim tersebut termasuk yang akan menduduki posisi pimpinan maupun hakim yang akan menangani perkara dan 694 orang pegawai sudah termasuk untuk tenaga kepaniteraan seperti panitera, para panitera muda dan juru sita sementara untuk tenaga kesekretariatan termasuk di dalamnya sekretaris dan para kasubag” jelas  A. S. Pudjoharsoyo

Kedepan, Mahkamah Agung terus berupaya untuk melengkapi segala kebutuhan semua pegadilan baru khususnya kebutuhan aparatur peradilan dan kebutuhan sarana dan prasarana pengadilan, dengan demikian masyarakat pencari keadilan terlayani dengan maksimal.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencananya Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H akan meresmikan operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada Hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.  85 (delapan puluh lima) pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syar’iyah serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara. (Humas/AR/RS/foto pepy)




Kantor Pusat