Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 12 Desember 2018 12:35 WIB / Sony

MA BEKERJASAMA DENGAN BNN MELAKUKAN TEST URINE DILINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG

MA BEKERJASAMA DENGAN BNN MELAKUKAN TEST  URINE  DILINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG

Jakarta-Humas, Dalam Rangka Memberantas Penyalahgunaan NARKOBA , Mahkamah Agung bekerja sama dengan BNN melakukan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan , Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan Tes Urine. Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang masuk dalam kategori  extraordinary crime dan serius (serius crime) . sehingga masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik didunia masih menjadi salah satu masalah penting di berbagai Negara yang berpotensi merusak sumber daya manusia kapanpun dan dimanapun.

Diindonesia menurut hasil survey Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional di 34 Provinsi atau diestimasikan  3,36 juta penduduk Indonesia usia 10-59 tahun penyalahgunaan narkotika , dengan angka kematian 30 orang perhari. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut diperlukan peran aktif semua komponen bangsa untuk ikut ambil bagian dalam upaya P4GN dan mengoptimalkan peran mereka dilingkungan di mana mereka berada. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Mahkamah Agung A.S PUDJOHARSOYO, Kepala Badan Pengawasan Nugroho Setiadji,SH, dan muhamad jupri,MM Direktur Peran serta Masyarakat dari BNN  .

(humas)




Kantor Pusat