Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 19 Desember 2018 13:25 WIB / Azizah

NARKOBA MUSUH BERSAMA

NARKOBA MUSUH BERSAMA

Banjarmasin-Humas: Penyalahgunaan obat-obatan terlarang makin marak di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Narkotika menjadi musuh bersama karena telah menghancurkan generasi dari berbagai kalangan. Terkait hal ini Desmond J. Mahesa mengatakan tugas penegak hukum dalam menangani penyalahgunaan narkotika ini sangatlah berat. “Dibutuhkan komitmen dan keseriusan bersama untuk menyelesaikan persoalan yang sangat besar ini” ujar Desmond di acara Kunjungan Kerja Komisi IIII DPR RI ke Kalimantan Selatan pada 19 Desember 2018 di ruang rapat Kepolisian Daerah Banjarmasin. Kunker masa reses ini untuk mendengarkan langsung permasalahan-permasalahan terkait penegakan hukum di wilayah Kalimantan Selatan khususnya masalah narkoba. Desmond sebagai Ketua Rombongan Komisi III menjelaskan bahwa poin penanganan narkoba di wilayah Kalimantan Selatan diambil karena Komisi III DPR RI sedang membuat buku Gagalnya Pemberantasan Narkoba sebagai laporan kepada masyarakat. “Masyarakat harus tahu bahwa narkoba di negara ini sudah semakin memprihatinkan” terang Desmond.

Dalam rapat Yohanes Ether Binti, SH., M.Hum selaku Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan mengatakan bahwa Perkara yang masuk di pengadilan terkait narkoba di tahun 2018 ini berjumlah kurang lebih 2000, jumlah ini lebih besar dari tahun sebelumnya. Dalam kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi menjelaskan bahwa dalam kasus pidana kasus narkotika paling menonjol. “Dari 29 jenis kasus pidana umum, narkotika menduduki porsi 25% nya”. Kata Kepala Kejaksaan Kalimantan Selatan Ade Adhyaksa, SH.,M.Hum. Jumlah yang terus meningkat setiap tahunnya ini membuat lapas over capacity. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Kemenkumham Kalimantan Selatan Dr. Ferdinand Siagian, SH., MH yang mengatakan bahwa penghuni lapas terkait narboka meningkat dari tahun ke tahun, untuk 2018 ini berjumlah kurang lebih 8000 napi. Jumlah ini meningkat, menurut Kepala Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Selatan  karena narkoba di Kalimantan Selatan ini bukan hanya digunakan untuk “senang-senang” namun digunakan juga oleh para pekerja-pekerja untuk menambahkan stamina dan vitalias.

Menanggapi hal ini Arteria Dahlan sebagai salah satu anggota Komisi III yang juga hadir dalam rapat mengatakan bahwa perlu penangan yang baru dan berani dalam memberantas narkoba. “Kalau perlu tembak mati saja pengedar-pengedar yang kabur saat penangkapan” terang Arteria. “Negara kita dirugikan oleh mereka” tambahnya.

Senada dengan Arteria, Desmond mengatakan bahwa diperlukan sinergitas antara penegak hukum yang ada di Kalimantan Selatan untuk mengatasi hal ini. Masih menurutnya, diperlukan juga adanya ketegasan dan komitmen yang kuat bersama dalam memberantas penyalagunaan narkotika yang telah menjadi musuh bersama tersebut.

Hadir dalam rapat ini 13 Anggota Komisi III DPR RI, Kepala Kepolisian, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, Kepala Pengadilan Militer, Kepala kejaksaan Tinggi, Kepala Kementrian Hukum dan Ham, serta Badan Narkotika Nasional di wilayah Kalimantan Selatan. (Humas)




Kantor Pusat