Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 26 Maret 2019 17:00 WIB / Azizah

KMA RI MENERIMA KUNJUNGAN KMA MALAYSIA

KMA RI MENERIMA KUNJUNGAN KMA MALAYSIA

Jakarta - Humas: Ketua Mahkamah Agung Malaysia Tan Sri Datuk Seri Panglima Richard Malanjum berkunjung ke Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Selasa 26 Maret 2019. Kunjungan Malanjum dan rombongannya diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. H.M. Syarifuddin, SH., MH., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. Sunarto, SH., M.Hum., dan Ketua Kamar Pembinaan MA RI, Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, SH., LLM.

Dalam kunjungannya, Malanjum menanyakan tentang banyak hal kepada Hatta Ali seperti jumlah hakim agung wanita, cara perekrutan hakim agung, dan lainnya. Penjelasan Hatta Ali terkait perekrutan hakim agung menjadi perhatian Malanjum dan rombongannya. Malajum terkagum-kagum ketika Hatta Ali mengatakan bahwa untuk menjadi Hakim Agung semua hakim di seluruh Indonesia memiliki kesempatan untuk meraih karir tertinggi para hakim tersebut, namun banyak hakim yang tidak tertarik karena prosesnya rumit dan track recordnya harus benar-benar bersih dari lahir hingga track record terahkir ketika mendaftar menjadi hakim agung. Hatta mendeskripsikan bahwa para hakim yang akan mendaftar menjadi hakim agung akan ditelisik semua rekam jejaknya, bahkan teman kecil dan tetangga rumah pun akan ditanyakan terkait rekam jejak para calon hakim agung itu. Jika ada cela sedikit saja, lanjut Hatta di hadapan KMA Malaysia dan rombongan, bisa gagal menjadi hakim agung. Cela itu seperti misalnya pernah berbohong, tidak bertanggung jawab, memiliki istri lebih dari satu dan yang lainnya. “Pernah ada hakim yang mendaftar menjadi hakim agung, kemudian ada laporan bahwa hakim tersebut ketika bertugas di pengadilan tingkat pertama pernah menerima pulpen dari advokat. Gara-gara pulpen ini, si hakim tersebut gugur menjadi calon hakim agung.” Cerita Hatta yang disambut antusias oleh Malanjum dan rombongannya, “Seperti cari malaikat saja ya?” tanya Malanjum terheran-heran.

Hatta mengatakan bahwa proses seleski hakim agung sangat ketat dan harus melalui beragam test seperti Psikotest, menulis makalah langsung di tempat, fit and proper test dan lainnya. Hal ini berbeda jauh dengan proses di MA Malaysia, menurut Malanjum menjadi hakim agung adalah hak prerogratif raja saja, “mereka yang menjadi hakim agung di Malaysia adalah pilihan-pilihan raja.” Kata Malanjum.

“Jadi, kalau di Indonesia seorang Hakim Agung dilarang memiliki istri lebih dari satu, di Malaysia itu tidak menjadi masalah.” Kata Malanjum yang disambut tawa oleh semua yang hadir dalam pertemuan tersebut.   

http://mahkamahagung.go.id/cms/media/5842Di akhir petemuan, masing-masing Ketua Mahkamah Agung saling memberikan cindera mata dan berfoto bersama di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung RI. (azh/RS)




Kantor Pusat