Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 6 November 2019 14:36 WIB / Azizah

KETUA MA SERAHKAN SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU KEPADA 21 SATUAN KERJA DI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER DAN TUN

KETUA MA SERAHKAN SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU KEPADA 21 SATUAN KERJA DI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER DAN TUN

Bandung – Humas MA: Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pengadilan dituntut untuk menyediakan pelayanan standar yang bermutu, yaitu pelayanan prima yang transparan, akuntabel, mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan terhadap para pencari keadilan.

Direktorat Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (BadimilTUN) sebagai salah satu bagian lembaga di bawah Mahkamah Agung, turut berupaya menjadi penggerak upaya reformasi diri untuk mempercepat proses terwujudnya badan peradilan Indonesia Indonesia yang agung. Berbagai kebijakan dicanangkan oleh Direktorat BadimilTUN, salah satu kebijakan atau program unggulan yang telah berhasil dilaksanakan adalah program Akreditasi Penjaminan Mutu.

Akreditasi Penjaminan Mutu merupakan salah satu upaya untuk mendorong optimalisasi sarana, prasarana dan sistem manajemen untuk mewujudkan performa, kinerja dan pelayanan publik yang prima, bukan bermewah-mewahan apalagi memaksakan diri untuk mewujudkan tampilan yang hebat dengan menggunakan anggaran di luar DIPA. Direktur Jenderal BadimilTUN, Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, SH,MH, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat merupakan uapaya untuk membangun citra positif badan peradilan melalui berbagai kebijakan pembaruan untuk mewujudkan pengadilan yang agung.

Terkait hal tersebut, di sela-sela pelaksanaan Munas IKAHI ke 19, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, memberikan sertifikat akreditasi penjaminan mutu kepada 21 (dua puluh satu) satuan kerja di bawah BadimilTUN pada Rabu pagi, 6 Oktober 2019 di Hotel Inter Continental, Bandung. Hadir pada acara ini jajaran pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Utama Militer, Hakim Militer,  dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa Pengadilan Militer dan Pengadilan TUN memiliki karakater khas, hal ini membutuhkan pengelolaan tersendiri dalam menampilkan wajah lembaga peradilan sesuai dengan segmen penerima layanan dari kedua lingkungan peradilan tersebut. Pengadilan-pengadilan dalam lingkungan peradilan militer haruslah memberikan warna kuat tentang kedisiplinan, kepatuhan, ketaatan, rasa tanggung jawab, serta kesiapsiagaan sebagai karakter prajurit militer. Ciri atau karakter inilah yang harusnya tampak dalam pemberian layanan ataupun sistem administrasi pada pengadilan di lingkungan peradilan militer. Demikian halnya, Pengadilan Tata Usaha Negara yang banyak menangani sengketa-sengketa terkait keputusan atau tindakan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang melaksanakan urusan pemerintahan. Urusan pemerintahan ini banyak terkait dengan pemberian layanan publik dengan menerapkan asas-asas umum pemerintahan yang baik yang meliputi kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, mementingkan kepentingan umum, dan pelayanan yang baik. Penerapan dari asas-asas ini yang sering muncul dalam Putusan- putusan pengadilan TUN haruslah tercermin dalam layanan yang diberikan oleh aparatur peradilan di lingkungan peradilan Tata Usaha Negara.

Lebih lanjut Hatta Ali mengatakan layanan yang diberikan lembaga peradilan mungkin tidak akan memuaskan semua orang namun optimisme segenap aparatur peradilan dalam meningkatkan kepercayaan publik melalui segala usaha dan inovasi adalah kunci untuk membangkitkan semangat memberikan pelayanan yang prima.

Dalam kesempatan tesebut, Hatta Ali menjelaskan Index Negara Hukum yang diterbitkan oleh World Justice Project untuk Periode 2019 menempatkan Indonesia pada peringkat 62 dari 126 Negara atau mengalami kenaikan sebanyak satu peringkat dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini salah satunya merupakan kontribusi dari nilai indeks korupsi di lembaga peradilan yang pada tahun 2017-2018 mendapatkan nilai 0,27 naik menjadi 0,29 pada periode 2019 menuju nilai sempurna 1 sebagai nilai terkuat dalam kepatuhan terhadap hukum. Hal ini menurut pria kelahiran Makassar tersebut menunjukkan bahwa upaya-upaya yang dilakukan lembaga peradilan dalam mencegah berbagai praktek tidak terpuji dalam pemberian layanan peradilan telah memberikan pengaruh secara positif terhadap wibawa Negara Hukum Indonesia di mata dunia. Salah satu upaya dalam mencegah praktek tidak terpuji di lembaga peradilan adalah optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi melalui berbagai kebijakan Mahkamah Agung yang dimaksudkan untuk mendukung pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas.

Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu menunjukkan bahwa aparatur peradilan bergerak dinamis untuk mewujudkan peradilan yang unggul. Jika bukan karena upaya-upaya seperti akreditasi mungkin lembaga peradilan akan lebih terpuruk di mata publik dibandingkan sebelum era reformasi. setidaknya aparatur peradilan telah menunjukkan bahwa perubahan juga terjadi di lembaga yudikatif dan Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan dibawahnya telah berkontribusi secara siginifikan dalam perubahan yang menunjukkan karakter Indonesia sebagai Negara Hukum.

Berikut adalah nama-nama satuan kerja yang mendapatkan sertifikat akreditasi penjaminan mutu:

SERTIFIKAT AKREDITASI UNTUK PERADILAN MILITER

  1. Pengadilan Militer III-14 Denpasar
  2. Pengadilan Militer I-07 Balikpapan
  3. Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh
  4. Pengadilan Militer III-17 Manado
  5. Pengadilan Militer III-15 Kupang
  6. Pengadilan Militer III-18 Ambon
  7. Pengadilan Militer III-19 Jayapura

SERTIFIKAT SURVEILLANCE AKREDITASI PENJAMINAN MUTU UNTUK PERADILAN MILITER

  1. Pengadilan Militer 1-05 Pontianak
  2. Pengadilan Militer II-10 Semarang
  3. Pengadilan Militer III-12 Surabaya
  4. Pengadilan Militer  II-08 Jakarta
  5. Pengadilan Militer II-09 Bandung

SERTIFIKAT AKREDITASI UNTUK PERADILAN TATA USAHA NEGARA

  1. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan
  2. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya
  3. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar
  4. Pengadilan Tata Usaha Negara Medan
  5. Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang
  6. Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru
  7. Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkal Pinang
  8. Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak
  9. Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda
  10. Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang
  11. Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon
  12. Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari
  13. Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo
  14. Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura

 

SERTIFIKAT SURVEILLANCE AKREDITASI PENJAMINAN MUTU UNTUK PERADILAN TATA USAHA NEGARA

  1. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta
  2. Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
  3. Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung
  4. Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta
  5. Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung

Selamat kepada 21 Satuan Kerja pada Lingkungan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara yang menerima Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu, mari bersama-sama mewujudkan badan peradilan yang agung. (azh/RS/photo:PN)




Kantor Pusat