Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Minggu, 29 Desember 2019 22:14 WIB / Mohammad Noor

KORPS CAKRA BERDUKA LAGI

KORPS CAKRA BERDUKA LAGI

Jakarta—Humas: Baru kemarin (27/12/2019) Ketua Mahkamah Agung menyatakan sepanjang tahun 2019 terdapat 59 orang hakim, dari hakim tingkat pertama hingga hakim agung meninggal dunia. Kini berita duka itu datang lagi. Adalah Rudi Martinus, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jayapura ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, Sabtu (28/12/2019).

Kepergian pria kelahiran Bandung, 31 Maret 1959 itu sontak mengejutkan rekan-rekan seprofesinya. Ia diketahui meninggal setelah orang-orang yang berada disekitar kamar kosnya mencium bau tidak sedap dari kamarnya yang tertutup rapat.

Setelah diintip oleh tetangga dan rekan-rekan kerjanya almarhum terlihat tergeletak di depan pintu kamar dalam posisi tengkurap. Kuat dugaan almarhum telah meninggal kurang lebih 48 jam sebelum ditemukan.

Diduga Karena Serangan Jantung Mendadak

Dari penuturan isteri almarhum diketahui pria yang memulai tugasnya sebagai hakim tinggi di Jayapura pada 12 November 2019 ini memiliki riwayat sakit komplikasi. “Informasinya, almarhum diduga meninggal dunia karena serangan jantung mendadak,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas, Abdullah saat menerima jenazah di Bandar Udara Soekarno Hatta Jakarta, Minggu (29/12/2019).

Dan dikabarkan isteri almarhum menolak tindakan autopsi terhadap jenazah almarhum. Ia secara ikhlas menerima kematian almarhum karena sakit yang dideritanya.

Saat ini jenazah telah dibawa ke kediamannya di Kompleks Margahayu Raya Barat, Jalan Galaxi Raya No. 100 Bandung oleh keluarganya setelah diserahterimakan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA kepada keluarganya. Sebelumnya, jenazah almarhum telah diserahterimakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Heru Pramono Tappo sesaat jenazah tiba di Jakarta kepada Mahkamah Agung yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum dan Humas, Abdullah.

Rencananya jenazah almarhum akan dikebumikan di Pemakaman Nagrok Alun-Alun, Ujungberung Senin (30/12/2019). “Insya Allah pukul 08.00 akan diberangkatkan dari rumah duka,” jelas Abdullah.

Atas meninggalnya almarhum, Mahkamah Agung merasa kehilangan dan menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dengan iringan doa semoga jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara serta amal ibadahnya diterima disisi Allah SWT. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran menghadapi musibah ini. Amiin YRA. (Humas/Mohammad Noor)




Kantor Pusat