Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 24 November 2020 15:30 WIB / pepy nofriandi

PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN MILITER DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG

PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN MILITER DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH melakukan pencanangan pembangunan zona integritas pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, pada hari Selasa 24/11/2020, bertempat di gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengatakan membangun zona integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi, dan Wilayah Birokrasi  Bersih   dan   Melayani   di lingkungan Mahkamah Agung  dan   Badan   Peradilan  di Bawahnya  adalah  komitmen  kita  bersama,  maka untuk mewujudkan itu, diperlukan adanya keterpaduan dan   kekompakan dari seluruh aparatur, dari tingkat  pusat  hingga  ke  daerah  agar apa   yang   kita cita-citakan, yaitu mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung, dapat tercapai dengan baik.

Lebih lanjut M. Syarifudin mengutarakan bahwa pencanangan dan pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas slogan untuk diucapkan, namun menjadi komitmen   untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, efektif, dan efisien, dalam   rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Birokrasi yang bersih dan melayani ditentukan oleh faktor manusianya, sehingga perlu kita sadari, akan pentingnya integritas serta kejujuran, dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan sehari-hari. Integritas dan kejujuran adalah nilai moral yang sangat mahal  harganya, karena saat ini, lebih sulit mencari orang yang jujur dan berintegritas,  ketimbang  mencari  orang  yang pintar”, ucap Mantan Ketua Kamar Pengawasan.

Diakhir sambutan KMA mengemukakan Integritas dan kejujuran merupakan aset yang sangat berharga. Jangan sekali-kali dikorbankan hanya untuk mendapatkan keuntungan   sesaat, namun  akhirnya  membawa   dampak   besar   bagi nama   baik   dan   kehormatan   lembaga. Sebuah pepatah mengatakan “Air Susu Sebelanga, Bisa Rusak Oleh Nila  Setitik.” Artinya, tindakan  tercela yang dilakukan  oleh  segelintir orang, dapat merusak  nama baik dan kehormatan bagi lembaga peradilan di seluruh Indonesia.

Selain pencanangan zona integritas, Ketua Mahkamah Agung juga meresmikan empat Aplikasi yaitu Aplikasi MIS dan SIRATMIL versi terbaru, serta aplikasi TEMAN SI GANIS   TUN, dan aplikasi DESK INFORMASI.

Acara pencanangan zona integritas, juga dihadiri oleh Ketua Komisi Yudisial, Ketua Ombusmen, Badan Pusat Statistik, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Komisi Yudisial, Para Ketua Kamar, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, dan para undangan lainnya. Acara ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan melakukan 3M: menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (Humas)

 




Kantor Pusat