Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 22 September 2021 13:09 WIB / Azizah

KETUA MA LANTIK 14 KETUA PENGADILAN TINGGI DAN 1 KETUA PENGADILAN TINGGI TUN

KETUA MA LANTIK  14 KETUA PENGADILAN TINGGI DAN 1 KETUA PENGADILAN TINGGI TUN

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M Syarifuddin SH., MH, melantik empat belas (14) Ketua Pengadilan Tinggi dan satu (1) Ketua Pengadilan Tingi Tata Usaha Negara (TUN), pada Rabu, 22 September 2021 pukul 10.00 WIB, di ruang Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan dua Surat keputusan Ketua Mahkamah Agung. Pertama yaitu Surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 180/KMA/SK/IX/2021 tanggal 14 September 2021 tentang  Promosidan Mutasi Ketua, Wakil Ketuadan HakimTinggi di Lingkungan Peradilan Umum, dan kedua, Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 181/KMA/SK/IX/2021 tanggal 14 September 2021 tentang Pemindahan dan/atau Pengangkatan dalam Jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara 

 

Dalam sambutannya, Prof Syarifuddin berharap kepada para pejabat yang dilantik agar dapat hadir sebagai seorang pemimpin yang amanah dan penuh tanggung jawab, baik kepada publik, negara maupun kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.

“Saya ingin menegaskan kepada kita semua bahwa, jabatan dan predikat yang kita sandang di muka bumi ini, tidak akan mengubah tujuan diciptakannya kita oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, yaitu hanya untuk mengabdi kepada-Nya. Oleh karenanya, niatkan segala tugas dan pekerjaan dengan ikhlas sebagai ibadah, dan jadikan pelaksanaan tanggung jawab itu sebagai bagian dari pengabdian kita kepada Allah Swt. Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegas mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial tersebut.

Dia menambahkan bahwa tanggung jawab dan jabatan memang menjanjikan kemuliaan dan peningkatan kualitas hidup, namun sejatinya keikhlasan dan kesungguhan dalam memikul jabatan itulah yang akan menjadi sebab musabab naiknya derajat dan lahirnya pengakuan dan penghormatan kepada kita para pengemban amanah.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa selalu menuntun kita semua dalam melaksanakan tugas, amanah, dan tanggung jawab,” harap Prof Syarifuddin saat menutup sambutannya.

Berikut adalah 14 nama Ketua Pengadilan Tinggi yang dilantik:
1    Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kupang
2    Muefri, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palu
3    Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya
4    Dr. Erwin Mangatas Malau, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Ambon
5    Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bandung
6    H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten
7    H. Mohammad Hatta, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar
8    Setyawan Hartono, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang
9    Asli Ginting, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura
10    Dr. Mohamad Djoko, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
11    Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jambi
12    Dr. H. Soedarmaji, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta
13    Zaid Umar Bobsaid, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya
14    Dr. Robinson Tarigan, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Medan

Adapun nama Ketua Pengadilan Tinggi TUN yang dilantik yaitu Dr. Arifin Marpaung, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan

Dalam acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Pengawasan, Sekretaris Mahkamah Agung, Kepala Badan Peradilan Umum, Kepala Badan Peradilan Militer dan TUN, Kepala Badan Pengawasan, Ketua Umum Dharmayukti Karini, dan Ketua Dharmayukti Mahkamah Agung. (azh/RS)

 




Kantor Pusat