PERLAKUAN AKUNTANSI ATAS TRANSAKSI PADA LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI SEMESTER I TAHUN 2016
Jakarta-Humas, Sehubungan dengan Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-4724/pb/2016 Tentang penyusunan dan penyampaian laporan keuangan kementerian/lembaga semester I tahun 2016 dan berdasarkan Peraturan menteri keuangan Nomor 177/PMK.05/2015 tentang pedoman penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga bahwa seluruh satuan kerja wajib menyusun Laporan Keuangan Semesteran/Tahunan. Yang ditujukan Para Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung RI, Para Sekretaris Tingkat Banding dan Sekretaris Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.
Berikut kami sampaikan lampirannya. (sf/Humas)