Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 2 Agustus 2016 10:36 WIB / Ifah Arthur

Desmon J Mahesa "Semoga Undang-Undang Mengakomodir Kebutuhan Hakim"

Desmon J Mahesa

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa dalam pertemuan dengan Jajaran 4 Peradilan di Banjarmasin pada Senin,1 Agustus 2016, di Aula Pengadilan Negeri Banjarmasin. Di hadapan puluhan hakim, Desmond yang bertindak selalu Ketua Rombongan menjelaskan bahwa kehadirannya bersama rombongan komisi III DPR RI ke jajaran pengadilan tak lain untuk meminta masukan dalam rancangan undang-undang jabatan hakim yang kini tengah masuk tahap harmonisasi di DPR. Selain itu, dengan pertemuan tatap muka ini juga bertujuan untuk mengetahui kendala-kendala di lapangan dalam proses penegakan hukum.

Berbagai masukan pun tak ragu disampaikan para hakim demi penyempurnaan undang-undang jabatan hakim tersebut sehingga diharapkan dalam implementasinya dapat berjalan ideal. Seperti disampaikan oleh salah seorang hakim ad-hoc pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang mempertanyakan apakah hakim ad-hoc sudah dicantumkan pula dalam rancangan undang-undang tersebut. Desmon pun bertanya balik "Bapak inginnya bagaimana?". Pernyataan Desmond ini disambut tepuk tangan oleh para hakim.

Dalam hal seleksi calon hakim agung misalnya, diusulkan pula supaya para hakim tinggi dapat mengikuti seleksi tersebut tanpa ada waktu minimal menjadi hakim tinggi. "Kalau ada batas waktu berapa lama kami bertugas di Pengadilan Tinggi, terus baru boleh ikut seleksi calon hakim agung, bisa keburu pensiun kami pak" tandas salah seorang hakim tinggi. Lain lagi keluhan Ketua Pengadilan Negeri yang meyampaikan kurangnya anggaran dalam pelaksanaan sidang prodeo. "Ada memang anggarannya, namun hanya cukup sampai bulan Februari saja, kalau sekarang kami mau sidang dan menunjuk pengacara untuk prodeo, pengacaranya pada kabur karena mereka tau tidak dibayar. Untuk itu kami mohon dari komisi III DPR memperhatikan anggaran sidang prodeo, karena kami harus melayani masyarakat terlebih yang marjinal".

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Ketua Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin. Dalam pemaparannya, Pengadilan Tinggi menyampaikan pula minimnya ruang sidang pada Pengadilan Negeri Banjarmasin. Semua ruang sidang berada di Lantai 2 sehingga masyarakat berkerumun di depan ruang sidang, ruang hakim, bahkan ruang Ketua.Sebelum mengunjungi jajaran pengadilan, Komisi III DPR RI juga mengunjungi Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi. Rencananya Selasa, 2 Agusutus 2016. Komisi III DPR RI akan mengakhiri kunjungannya di Kanwil Kemenkumham Banjarmasin.  (ifah/riska/David M Simanjuntak)




Kantor Pusat