Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Jumat, 6 Juli 2018 16:05 WIB / Azizah

OKTOBER 2018, MAHKAMAH AGUNG AKAN INTEGRASIKAN APLIKASI SIKEP

OKTOBER 2018, MAHKAMAH AGUNG AKAN INTEGRASIKAN APLIKASI SIKEP

Malang—Humas: Untuk mengoptimalkan peranan Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP), Mahkamah Agung dalam waktu dekat akan mengintegrasikan aplikasi tersebut dengan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (Siwas), aplikasi Sistem Informasi Pendidikan dan Pelatihan (Sisdiklat) serta aplikasi-aplikasi Promosi dan Mutasi yang dimiliki oleh masing-masing dirjen peradilan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, A.S. Pudjoharsoyo, SH., M.Hum di hadapan peserta rapat validasi bisnis proses SIKEP di Malang (5-6/07/2018).

Menurut Pudjoharsoyo, pengintegrasian ini dilakukan agar SIKEP dapat menjadi instrumen yang efektif untuk membantu pimpinan dalam mengambil kebijakan, khususnya terkait dengan manajemen sumber daya manusia.

Salah satu contohnya, lanjut Pudjoharsoyo, adalah pengambilan keputusan mengenai promosi dan mutasi, baik yang bersifat reguler maupun mendesak, seperti pengisian jabatan pimpinan pengadilan yang lowong karena pejabat sebelumnya harus mengisi jabatan lain karena lelang jabatan.

“Jika dalam proses pengambilan keputusan mutasi sudah tersedia database calon-calon yang akan mengisi jabatan pimpinan pengadilan dan didukung oleh data SIWAS dan SISDIKLAT, maka pimpinan dengan mudah mengetahui riwayat pekerjaan, riwayat pendidikan dan pelatihan serta catatan disiplin yang bersangkutan.” Ujar Pudjoharsoyo.

Ditargetkan Beroperasi Oktober

Aplikasi SIKEP terintegrasi ini sendiri ditargetkan sudah mulai dioperasionalkan pada bulan Oktober 2018. Momen ini bertepatan dengan akan dilaksanakannya rapat pleno kamar pada bulan November 2018.

 “Karena kesekretariatan sebagai supporting unit akan dilibatkan dalam rapat plena kamar, diharapkan sebulan sebelumnya aplikasi ini sudah selesai dan diujicobakan agar dapat diajukan kepada pimpinan dalam rapat pleno kamar,” ujar Pudjoharsoyo menjelaskan.

 Karena itu, Pudjoharsoyo meminta komitmen seluruh pemangku kepentingan agar proses bisnis yang telah disepakati dan final ini dapat dilaksanakan, sehingga dapat diimplementasikan oleh tim pengembang ke dalam aplikasi secara tepat waktu.

 Selanjutnya, aplikasi SIKEP terintegrasi ini juga akan dimasukkan dalam wadah Command Center yang akan diluncurkan Mahkamah Agung pada Oktober mendatang.

         

Validasi Proses Bisnis

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Umum Biro Kepegawaian, Jumadi, SH., MH. melaporkan bahwa pertemuan yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan tersebut bertujuan untuk saling tukar menukar informasi mengenai implementasi aplikasi di masing-masing eselon satu.

“Tukar menukar informasi ini penting sebagai langkah awal dalam membuka akses terhadap informasi yang diperlukan untuk proses integrasi,” Ujar Jumadi menjelaskan.

Selain itu,  lanjut Jumadi, pertemuan tersebut dimaksudkan untuk melakukan validasi terhadap proses bisnis yang telah disepakati dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya yang berlangsung di Bandung dan Padang.

Pertemuan yang didampingi oleh Proyek UNDP SUSTAIN yang didanai oleh Uni Eropa itu dihadiri oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Pengadilan Militer dan Tata Usaha Negara, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Perencanaan dan Ortala, perwakilan dari Badan Pengawasan, Perwakilan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Perwakilan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Perwakilan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan tim pengembang SIKEP. (Humas/Mohammad Noor/RS)




Kantor Pusat