Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Senin, 18 November 2019 16:04 WIB / Mohammad Noor

MAHKAMAH AGUNG TERIMA DIPA 2020

MAHKAMAH AGUNG TERIMA DIPA 2020

Jakarta—Humas: Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 untuk Mahkamah Agung telah diterima dari Presiden pada Kamis (14/11/2019) di Istana Negara. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, didampingi Wakil Presiden, Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 ke seluruh kementerian dan lembaga (K/L), serta Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Hadir mewakili Mahkamah Agung dalam penerimaan tersebut adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang NonYudisial, YM. Sunarto dan Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo. Untuk tahun 2020, Mahkamah Agung memperoleh alokasi DIPA sebesar Rp 10.597.927.977.000  (sepuluh triliun lima ratus sembilan puluh tujuh miliar sembilan ratus dua puluh juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 1.908.061.262.000 (satu trilyun Sembilan ratus delapan milyar enam puluh satu juta dua ratus enam puluh dua ribu rupiah) dibandingkan dengan DIPA pada tahun sebelumnya sebesar Rp 8.689.866.715.000 (delapan trilyun enam ratus delapan puluh sembilan milyar delapan ratus enam puluh enam juta tujuh ratus lima belas ribu rupiah).

Spending Better, bukan Spending More

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa untuk pendanaan pembangunan dan penyelenggaran Pemerintahan tahun 2020, Belanja Negara direncanakan mencapai Rp2.540,4 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 909,6 triliun akan dialokasikan kepada 87 kementerian/lembaga dan anggaran sebesar Rp 856,9 triliun akan dialokasikan untuk TKDD. Presiden inginkan belanja agar segera direalisasikan sejak awal tahun untuk mendorong percepatan pembangunan.

“Mulai secepat-cepatnya belanja terutama belanja modal dari DIPA yang sudah diserahkan. Belanja APBN kita ini bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. Oleh sebab itu, segera ini dilakukan lelang, pelaksanaan Januari sudah dilaksanakan, jangan nunggu-nunggu, ini perintah," jelas Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menekankan agar kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kualitas belanja, spending better bukan spending more. Presiden juga meminta agar Menteri/Pimpinan Lembaga dan Kepala Daerah dapat memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan, dengan didukung oleh birokrasi yang efisien, melayani, dan mampu bekerja secara tim. 

Program Prioritas Mahkamah Agung

Dengan kenaikan tersebut, Mahkamah Agung berharap dapat melaksanakan sejumlah program prioritas yang telah ditetapkan. Program-prorram tersebut, antara lain modernisasi layanan peradilan berbasis teknologi informasi, peningkatan kesejateraan hakim dan aparatur pengadilan lainnya serta penguatan sistem peradilan dan anti korupsi, yang terdiri dari perbaikan peradilan pidana dengan pendekatan restorative justice, perbaikan peradilan perdata untuk kemudahan berusaha (ease of doing business), dan penguatan anti korupsi melalui pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Selain itu, prioritas Mahkamah Agung pada tahun mendatang adalah meningkatkan pelayanan bantuan hukum melalui instrument-instrumen yang tersedia, seperti pos pelayanan hukum (posyankum), sidang diluar gedung pengadilan, pembebasan biaya perkara (prodeo), dan sidang terpadu untuk pelayanan pengesahan perkawinan. (Humas/Mohammad Noor)




Kantor Pusat