Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Senin, 20 Mei 2024 20:51 WIB / Azizah

SEBAGAI BENTUK PERTANGGUNGJAWABAN KEPADA PUBLIK, MAHKAMAH AGUNG LAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP

SEBAGAI BENTUK PERTANGGUNGJAWABAN KEPADA PUBLIK, MAHKAMAH AGUNG LAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP

Jakarta-Humas: Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pengawasan di bidang keuangan dan pembangunan, Mahkamah Agung melalui Biro Perencanaan dan Organisasi melaksanakan kegiatan Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Mahkamah Agung Tahun 2024 pada Senin 20 Mei 2024 di Jakarta.

Kegiatan yang dilaksanakan rutin ini merupakan ejawantah dari Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Kepala  Bagian Evaluasi dan Pelaporan Biro Perencanaan dan Organisasi Didik Purwanto, S.H., M.M. dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Unit Kerja dan Satuan Kerja Sampel dalam menerapkan SPIP secara efektif dan efisien, sehingga dapat mencapai tingkat maturitas yang diharapkan sesuai standar yang ditetapkan. 

Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri atas 64 perwakilan dari 32 satuan kerja di seluruh Indonesia, 14 auditor, 2 orang narasumber dan 20 orang panitia.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi badan Urusan Administrasi Sahwan, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut Sahwan menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pertanggungjawaban Lembaga kepada Pemerintah yang telah memberikan amanat kepada Mahkamah Agung dan juga pertanggungjawaban kepada publik terkait apa yang telah direncanakan dan dilaksanakan Mahkamah Agung.

“Bagaimana kita melaporkan keadaan penggunaan keuangan, mengamankan asset milik pemerintah dan mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat, dan juga bagaimana kita taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan itu,” jelas Sahwan.

Sahwan mengungkapkan bahwa periode 2022-2023 lalu, Mahkamah Agung mendapatkan penilaian kurang dari 3 oleh BPKP. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa peristiwa menimpa Lembaga Mahkamah Agung. Peristiwa-peristiwa tersebut memiliki dampak langsung bukan hanya bagi citra lembaga namun juga bagi keberlangsungan pengendalian internal yang telah dibangun bersama. Selain itu, peristiwa tersebut juga berdampak pada aspek penilaian berkaitan dengan Zona Integrtas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya .
 
Terkait hal tersebut, Ia berharap sebagaimana yang diamanatkan pimpinan Mahkamah Agung bahwa penilaian periode 2023 – 2024 bisa mendapatkan hasil yang baik seperti tahun sebelumnya pada periode 2021 – 2022. 

“Mari Bersama-sama bangkit untuk mewujudkan kembali marwah lembaga kita yang betul-betul dapat menginspirasi kita semua untuk menjadi tauladan. Mari mengawali dari diri kita sendiri dengan benar-benar mencamkan apa yang menjadi amanat pimpinan Mahkamah Agung,” ungkap Sahwan.

Ia menambahkan bahwa pengendalian internal tidak sekedar untuk memenuhi formalitas penilaian, namun juga harus bersumber dari lubuk hati yang paling dalam untuk dapat dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Tuhan yang Maha Esa.

Acara pendampingan yang dilakukan oleh Auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung ini akan berlangsung hingga 23 Mei 2024 mendatang. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Auditor Madya Badan Pengawasan  Keuangan dan Pembangunan Dyah Sulistowati dan Auditor Muda Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Fandya R. Hakim. 

Berikut adalah 25 satuan kerja yang menjadi sampling Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Mahkamah Agung
1. Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
2. Pengadilan Tinggi Dki Jakarta
3. Pengadilan Tinggi Surabaya
4. Pengadilan Tinggi Semarang
5. Pengadilan Tinggi Bandung
6. Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
7. Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta
8. Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
9. Pengadilan Tinggi Agama Bandung
10. Pengadilan Militer Utama
11. Pengadilan Negeri Pekanbaru
12. Pengadilan Negeri Bandung
13. Pengadilan Negeri Yogyakarta
14. Pengadilan Negeri Wates
15. Pengadilan Negeri Pontianak
16. Pengadilan Negeri Gorontalo
17. Pengadilan Negeri Ambon
18. Pengadilan Agama Pekanbaru
19. Pengadilan Agama Jakarta Pusat
20. Pengadilan Agama Batam
21. Pengadilan Agama Banjarmasin
22. Pengadilan Agama Magelang
23. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta
24. Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang
25. Pengadilan Tata Usaha Negara Serang

Diharapkan satuan kerja lain pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia bisa terinspirasi dari 25 Satuan Kerja yang telah menjadi sampling. (azh/RS/Ddk/photo:Sny)




Kantor Pusat