KEPUTUSAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT KUASA PENGGUNAN ANGGARAN/PENGGUNA BARANG NOMOR 65a/SEK/SK/12/2014

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 65 a/SEK/SK/12/2014 tanggal 22 Desember 2014. Adapun surat tersebut mengenai Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, yang ditujukan kepada Yth. Para kuasa pengguna anggaran dilingkungan Mahkamah Agung RI, dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya diseluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat keputusannya perihal tersebut diatas.(sony/humas)