PERMINTAAN RENCANA KEBUTUHAN BMN TA 2018

Jakarta-Humas, Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 623/KN/2016 Tgl 4 Mei 2016 tentang Jadwal Penyampaian RKBMN, PMK Nomor 150/PMK.06/2014 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara, KMK Nomor 127/KM.6/2015 tentang Tahapan Pelaksanaan Penyusunan dan Penelaahan RKBMN pada Kementerian/Lembaga dan KMK Nomor 174/2016 tentang Perubahan Atas KMK Nomor 450/PMK.06/2014, tentang Modul Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara untuk Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara bahwa dalam rangka Pelaksanaan , maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut :
(sf/rnd)