PENGUMUMAN PEMAKAIAN APLIKASI PNBP PADA SIMARI ONLINE
Berdasarkan Surat Nomor : 266/SEK/KU.04.2/9/2016 dari Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI. Sehubungan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, dan untuk tertib administrasi dalam pengelolaan dan penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak serta dalam rangka penyampaian Surat Peringatan tentang batas akhir penginputan seluruh data transaksi PNBP pada Aplikasi Simari Online.
Untuk selengkapnya berikut ini kami lampirkan link surat tersebut. (Humas)