Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengumuman / Senin, 4 September 2017 15:37 WIB / Azizah

PERINTAH SEKMA KEPADA KUASA PENGGUNA ANGGARAN/BARANG DI LINGKUNGAN MA DI SELURUH INDONESIA

PERINTAH SEKMA KEPADA KUASA PENGGUNA ANGGARAN/BARANG DI LINGKUNGAN MA DI SELURUH INDONESIA

Jakarta-Humas: Dalam rangka menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan RI Nomer: 45B/LHP/XVI/05/2017  tanggal 18 mei 2017 atas system pengadilan intern tentang Pengelolaan Persedian di Lingkugan Mahkamah Agung RI Belum Memadai. Dengan ini diperintahkan kepada saudara untuk melakukan pengawasan dan pengendaliaan pengelola persediaan secara berkala.



Dokumen



Kantor Pusat