Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengumuman / Jumat, 17 November 2017 15:36 WIB / Azizah

PELAKSANAAN PEMERIKSAAN NARKOBA DAN SOSIALISASI TENTANG BAHAYA NARKOBA

PELAKSANAAN PEMERIKSAAN NARKOBA DAN SOSIALISASI TENTANG BAHAYA NARKOBA

Jakarta-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung, A.S. Pudjoharsoyo meminta kepada seluruh Dirjen dan Kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tingka Banding pada Empat Lingkungan Peradilan dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan untuk melaksanakan pemeriksaan narkoba dan sosialisasi tentang bahaya narkoba.

Permintaan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Pelaksanaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Laporan kegiatan tersebut agar dilaporkan ke Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung dengan alamat email renprog@ymail.com. (Humas)



Dokumen



Kantor Pusat