Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengumuman / Rabu, 10 Januari 2018 14:11 WIB / Azizah

PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN ALAT PENGOLAH DATA PENDUKUNG SIPP (LAPTOP) TAHUN ANGGARAN 2018

PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN ALAT PENGOLAH DATA PENDUKUNG SIPP (LAPTOP) TAHUN ANGGARAN 2018

Jakarta-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung A.S Pudjoharsoyo meminta kepada para Kuasa Pengguna Anggaran dan para Pejabat Pembuat Komitmen pada empat Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung bahwa untuk Pengadaan Alat Pengolah Data Pendukung SIPP berupa laptop menyesuaikan dengan pedoman pelaksanaan pengadaan sebagai berikut, pertama,spesifikasi teknis (terlampir), kedua proses Pengadaan Barang dan Jasa mengutamakan penggunaan system e-catalog (berdasarkan Perpres No. 4 tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres no. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal 110 ayat4. Surat dan spesifikasi teknis terlampir. (humas)

 

 



Dokumen



Kantor Pusat