PEMBUATAN KTP ELEKTRONIK
Jakartwa-Humas, Menindaklanjuti Surat Kementerian dalam Negeri RI Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Nomor 471.13/126/DUKCAPIL.SES Tanggal 4 Januari 2018 mengenai Pembuatan Stand Pelayanan Pencetakan KTP elektronik di Mahkamah Agung Secara Kolektif. Maka dengan ini kami sampaikan untuk mendata dan mengisi Formulir Terlampir bagi para Pegawai dilingkungannya masing-masing yang belum memiliki KTP Elektronik yang ditujukan kepada YTH Para Pejabat eselon I, Para Ketua Pengadilan Tk Banding, Para Ketua Pengadilan Tk Pertama Pada 4 (empat) lingkungan Peradilan khususnya untuk Wilayah Provinsi DKI Jakarta . Maka dengan ini kami sampaikan lempirannya sebagai berikut.
(Humas/SF)