Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengumuman / Kamis, 12 April 2018 16:34 WIB / pepy nofriandi

PERMINTAAN KOREKSI DAN INFORMASI DAERAH HUKUM

PERMINTAAN KOREKSI DAN INFORMASI DAERAH HUKUM

Jakarta - Humas : Sehubungan dengan rencana akan dioperasikan dan diresmikan Pengadilan baru oleh Ketua Mahkamah Agung, perlu diterbitkan Peraturan Mahkamah Agung tentang Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan sebagai dasar pelaksanaan atas Keputusan Presiden. Berikut permintaan koreksi dan informasi daerah hukum. (humas)



Dokumen



Kantor Pusat