Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengumuman / Jumat, 19 Oktober 2018 16:28 WIB / Devi Sugara

SATKER YANG BELUM MELAKUKAN PELAPORAN E-MONEV BAPPENAS PP NO. 39 TAHUN 2006

SATKER YANG BELUM MELAKUKAN PELAPORAN E-MONEV BAPPENAS PP NO. 39 TAHUN 2006

Jakarta-Humas : Jumát 19 Oktober 2018. Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1312/ SEK/OT.01/10/2018. Tentang Satker yang Belum Melakukan Pelaporan e-Monev Bappenas PP No. 39 Tahun 2006. Tanggal 19 Oktober 2018.

Yang ditujukan Kepada Yth : 1. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding. 2. Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia. (ds/rs)

Berikut ini disampaikan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI dan lampirannya.



Dokumen



Kantor Pusat