SATKER YANG BELUM MELAKUKAN PELAPORAN E-MONEV BAPPENAS PP NO. 39 TAHUN 2006
Jakarta-Humas : Jumát 19 Oktober 2018. Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1312/ SEK/OT.01/10/2018. Tentang Satker yang Belum Melakukan Pelaporan e-Monev Bappenas PP No. 39 Tahun 2006. Tanggal 19 Oktober 2018.
Yang ditujukan Kepada Yth : 1. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding. 2. Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia. (ds/rs)
Berikut ini disampaikan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI dan lampirannya.