PETUNJUK DAN LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN DIPA TAHUN 2019
Jakarta-Humas: Sehubungan telah diterimanya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Induk untuk unit Eselon I Pusat dan DIPA petika oleh maisng-masing satuan kerja Tahun Anggaran 2019, dengan ini disampaikan beberapa petunjung dan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh satuan kerja, dengan tetap memperhatikan petunjuk pelaksanaan lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara melalui Kantor Wilayah Perbendaharaan setempat. Petunjuk dan langkah-langkah dimakud antara lain:
- Melaksanakan reviu atas DIPA dan Rencana Kerja:
- Hal yang perlu dilakukan satuan kerja pada awal tahun anggaran
- Mengantisipasi dan menyelesaikan pagu minus
- Mengingatkan akurasi rencana penarikan dana (RPD) dengan realisasi pembayaran
- Pelaksanaan belanja barang operasional
- Pelaksanaan Belanja Modal
Untuk mengetahui petunjuk dan langkah-langkah Pelaksanaan DIPA Tahun 2019 lebih lanjut, silakan mengakses lampiran di bawah ini. (humas)