Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengumuman / Rabu, 27 Maret 2019 12:53 WIB / Erwin Murdyanti

LANGKAH-LANGKAH PEMUNGUTAN/PENERIMAAN PNBP SAMPAI DENGAN TANGGAL 28 MARET 2019 TERKAIT DENGAN PELAKSANAAN PP NO 5 TAHUN 2019

LANGKAH-LANGKAH PEMUNGUTAN/PENERIMAAN PNBP SAMPAI DENGAN TANGGAL 28 MARET 2019 TERKAIT DENGAN PELAKSANAAN PP NO 5 TAHUN 2019

Jakarta-Humas : Sehubungan dengan akan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019,perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2019 tentang Jenis dan tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya diberlakukan mulai tanggal 29 Maret 2019 pukul 00.00 ( waktu setempat )

Untuk langkah-langkah selanjutnya berikut kami lampirkan surat :



Dokumen



Kantor Pusat