PENGUMUMAN SATKER YANG BELUM MELAKUKAN PELAPORAN TRIWULAN I TAHUN ANGGARAN 2019 PADA APLIKASI E-MONEV VER.3 BERDASARKAN PP 39/2006
Jakarta-Humas: Jumat, 26 April 2019. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 493/SEK/OT.01.2/4/2019 tanggal 9 April 2019 hal Pengingat Satker yang belum Melakukan Pelaporan Triwulan I TA 2019 pada aplikasi e- Monev Ver.3 berdasarkan PP 39/2006.
Yang ditujukan Kepada Yth:1. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia. (ip/rs)
Bersama ini kami sampaikan Surat dan lampirannya, sebagai berikut :