Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengumuman / Rabu, 11 Desember 2019 10:17 WIB / Erwin Murdyanti

TINDAK LANJUT IMPLEMENTASI PERPRES NOMOR 7 TAHUN 2016

TINDAK LANJUT IMPLEMENTASI PERPRES NOMOR 7 TAHUN 2016

Jakarta - Humas MA: Sehubungan telah ditandatanganinya Surat Keputusan Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Barang Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung tentang Tindak Lanjut Implementasi Perpres No 7 Tahun 2016, yang ditujukan Kepada Yth 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung, 2. Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung, 3. Sekretaris Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, 4. Sekretaris Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, 5. Sekretaris Direktorat Jendral Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, 6. Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, 7. Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, 8. Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.

Untuk lebih Jelasnya, silakan klik lampiran berikut ini :



Dokumen



Kantor Pusat