Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengumuman / Rabu, 19 Agustus 2020 12:19 WIB / Riska Vidya Satriani

INSTRUKSI

INSTRUKSI

Jakarta-Humas : Rabu, 19 Agustus 2020. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, nomor: 1335/SEK/KU.02/8/2020 tanggal 10 Agustus 2020, perihal : Instruksi

Yang ditujukan Kepada Yth: 1. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),  2. Kuasa Pengguna Barang (KPB) Satuan Kerja pada Mahkmah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya. (rv/rs).

Untuk lebih jelasnya berikut surat Sekretaris Mahkamah Agung RI.



Dokumen



Kantor Pusat