PENDAFTARAN JAMINAN KESEHATAN HAKIM AD HOC TIPIKOR

Jakarta – Humas: Memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 05 Tahun 2013 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc terkait jaminan kesehatan hakim ad hoc dan Surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 373/DJU.2/KP1.2.3/V/2025 tanggal 27 Mei 2025 tentang Pengiriman data Hakim Adhoc Tipikor, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini: