PEMBUKAAN AKSES PENGISIAN E-MONEV TRIWULAN I TAHUN 2025

Jakarta – Humas: Sehubungan dengan hasil evaluasi terhadap pengisian data pada Aplikasi e-Monev Bappenas berdasarkan PP 39/2006 untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2025, ditemukan adanya anomali/ kesalahan pada data yang telah terverifikasi dan sebagai tindak lanjut atas Surat Direktur Sistem dan Manajemen Resiko Kementerian PPN/Bappenas nomor: T-10750/Dt.10.01/ME.02.01/07/2025 tanggal 8 Juli 2025 perihal Tanggapan atas Permohonan Akses Pengisian e-Monev Triwulan I Tahun 2025, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini: