PENGUMUMAN CALON HAKIM TINDAK PIDANA KORUPSI TINGKAT PERTAMA DAN TINGKAT BANDING

JAKARTA - HUMAS. Ketua Mahkamah Agung RI dengan ini mengumumkan bahwa Hakim Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang diusulkan sebagai Calon Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di daerah hukum
Pengadilan Tinggi Bandung, Semarang dan Surabaya sesuai ketentuan pasal 56 ayat 4 Undang-Undang Nomor : 30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.