72
–
MAHKAMAH AGUNG
– Nomor 6 Edisi Desember 2014
e
.
do
DHARMAYUKTI
SEMBOYAN
pada lambang Hari Ibu berbunyi
“Merdeka melaksanakan dharma”. Semboyan ini me
ngandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan,
hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum perempuan
dan kaum laki-laki merupakan kemitrasejajaran yang
perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, berma
syarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan dan
kedamaian bagi bangsa Indonesia. Itulah isi dari sebagian
sejarah singkat Hari Ibu yang dibacakan oleh Sinta, petu-
gas pembaca naskah.
Senin, 22 Desember 2014. Mahkamah Agung mempe-
ringati Hari Ibu dengan mengadakan upacara di halaman
depan Gedung Mahkamah Agung RI. Upacara yang di-
hadiri oleh semua pegawai Mahkamah Agung ini dipim
pin oleh Hakim Agung Sri Murwahyuni, S.H., M.H.,
sebagai pembina upacara. Anita Sibuea, S.H., M.H., Ka-
bag Perundangan-Undangan Biro Hukum dan Humas,
bertindak sebagai komandan upacara. Hadir juga dalam
upacara ini para pimpinan MA, hakim agung, para pe-
jabat eselon I-IV, serta hakim yustisial.
Hari Nasional
Sejarah Hari Ibu tak lepas dari sejarah perkumpulan
perempuan. Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan
Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Peri-
katan Perkoempoelan Isteri Indonesia (PPII). Kemudian,
pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia
II di Jakarta. Kongres tersebut, di samping berhasil mem-
bentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga me
netapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu
MA Peringati Hari Ibu ke-86
Sri Murwahyuni sebagai pembina upacara dan Anita Sibuea sebagai komandan upacara. Foto inset: Para pimpinan dan
hakim agung mengikuti upacara peringatan Hari Ibu ke-86