Mahkamah Agung Edisi 6 - page 70

68
MAHKAMAH AGUNG
– Nomor 6 Edisi Desember 2014
e
.
do
RAGAM
KEBUTUHAN
akan hakim
ad hoc
tipikor begitu
mendesak, sehingga pada setiap tahun harus diselengga-
rakan seleksi. Niatnya adalah untuk mengisi kekurangan
hakim yang menangani kasus korupsi, baik di tingkat per-
tama maupun banding di seluruh Indonesia. Tetapi has-
il yang diperoleh jauh panggang dari api. Seperti seleksi
tahap V tahun 2013. Yang dibutuhkan ratusan hakim
ad
hoc.
Tetapi dari 320 orang yang mendaftar, setelah me-
lewati berbagai tes, akhirnya hanya satu orang yang lu-
lus. Tahun sebelumnya juga hanya meloloskan tiga orang
hakim dari 40 orang yang dibutuhkan.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah
Agung, Ridwan Mansyur, rekrutmen untuk mencari
hakim
ad hoc
tipikor cukup sulit
.
“Kendalanya, banyak
laporan terkait dengan etika dan integritas orang yang
bersangkutan. Ada pula yang kemampuan ilmunya ren-
dah. Yang lain, saat tes wawancara, tidak menunjukkan
perilaku sebagai calon hakim,” ujar Ridwan.
Untuk memenuhi kebutuhan yang sangat besar di
pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding, pada
2014 diselenggarakan kembali seleksi hakim
ad hoc
ti­
pikor. Semenjak dilaksanakan sampai dengan tahun 2014,
Seleksi Ketat
Hakim ad hoc Tipikor
Pengarahan dan pembekalan pansel tipikor sebelum ujian tertulis berlangsung di M dia Center MA
1...,60,61,62,63,64,65,66,67,68,69 71,72,73,74,75,76,77,78,79,...80
Powered by FlippingBook