Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Artikel / Jumat, 29 September 2017 21:18 WIB / pepy nofriandi

87 AKADEMISI DARI 21 PERGURUAN TINGGI NEGERI DAN 1 PERGURUAN TINGGI SWASTA MENGUJI CALON HAKIM

87 AKADEMISI DARI 21 PERGURUAN TINGGI NEGERI  DAN  1 PERGURUAN TINGGI SWASTA  MENGUJI CALON HAKIM

Seleksi  Calon Hakim melalui formasi Pegawai Negeri Sipil tahun 2017 tidak  saja menguji Mahkamah Agung sebagai Lembaga yang merekrut Calon Hakim, melainkan  juga menguji Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta. Semua Perguruan Tinggi mendapatkan tantangan hebat, jika alumninya dapat diterima mendaftar menjadi Calon Hakim melalui formasi Pegawai Negeri Sipil. Syarat untuk dapat diterima mendaftar saja harus memenuhi kreteria, yaitu Program studinya harus akreditasi minimal B. Sedangkan khusus formasi Cumlaude Program Studi harus terakreditasi A dan Universitasnya juga Terakreditasi A. Dengan adanya persyaratan tersebut, maka semua perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta harus berlomba loba meningkatkan kualitas  dankuantitas menajerialnya.

PerguruanTinggi yang dilibatkan untuk menguji Wawancara yaitu : Universitas Indonesia Jakarta, Universitas Gajah Mada Yogyakarta , Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Pajajaran Bandung, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Brawijaya Malang, Universitas Sumatera Utara Medan, Universitas Andalas Padang, Universitas Udayana Denpasar Bali, Universitas Hasanuddin Makassar dan Universitas Parahyangan Bandung, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung jati Bandung, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas Islam Negeri Ponorogo, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang dan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Aceh. Disamping melibatkan akademisi, juga melibatkan para Hakim Tinggi / Hakim Tingkat Banding. Baik para akademisi maupun Hakim Tinggi / Hakim Tingkat Banding pada 4 ( empat ) lingkungan peradilan.

Menurut amanat Ketua Mahkamah Agung RI , bahwa syarat mutlak untuk menjadi penguj iwawancara adalah kompeten, berintegritas, obyektif dan tidak boleh memiliki konflik kepentingan, serta  bersedia mendandatangani pacta integritas serta mengucapkan sumpah sebelum menjalankan tugasnya. Segalau paya yang dilakukan tersebut untuk membuktikan kepada masyarakat, bahwa seleksi penerimaanCalon Hakim tersebut adalah obyektif, transparan dan akuntabel.

Dalam upaya memperoleh sumber daya manusia lulusan yang baik harus diperoleh dari lembaga atau perguruan tinggi yang baik (terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional ) serta diproses melalui mekanisme yang baik oleh Panitia seleksi yang kredibel, akuntabel , obyektif dan transparan.

Pengumuman penerimaan Calon Hakim dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara. Sejak pengumuman dibuka dan dimulai, sampai dengan ditutup telah memperoleh peserta yang mendaftar secara online sejumlah 30.715. Setelah dilakukan seleksi administrasi, maka pendaftar yang dinyatakan lolos oleh Panitia Seleksi Nasional sejumlah 25.358 pendaftar ( 82,55 % ) yang tidak lolos 5,357 pendaftar (17,45 %).

Pengumuman Panitia  Seleksi Penerimaan Calon hakim di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017 Nomor : 06/Pansel/MA/09/2017 tanggal 28 September 2017 yang mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2017 dan Nomor 22 Tahun 2017, serta Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K26-30/V109-1/22 tanggal 26 September 2017 Tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Calon Hakim Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017 yang memenuhi passing grade dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) yang terdiri dari Tes Kompetensi Bidang Hukum menggunakan sistem CAT, Psikotest dan Wawancara sejumlah 3.808 Peserta ( 15,01 % ).

Diharapkan Seleksi Kompetensi Bidang yang didalamnya termasuk Psikotes, mampu memperoleh Calon Hakim yang berkualitas, kompeten, berintegritas, sehingga SDM yang diperolehakan menjadi hakim yang adil yang meneruskan tongkat estafet perjuangan mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung RI. 

Jakarta, Humas Mahkamah Agung RI,(29/9/2017)

 




Kantor Pusat