Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Kamis, 2 Agustus 2018 10:56 WIB / pepy nofriandi

WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG NON YUDISIAL : “HAKIM HARUS MEMILIKI INTELEKTUALITAS DAN INTEGRITAS”

WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG NON YUDISIAL : “HAKIM HARUS MEMILIKI INTELEKTUALITAS DAN INTEGRITAS”

Padang – Humas : “Jabatan Hakim adalah satu profesi yang mulia (Officium Nobile), maka harus selalu di jaga harkat dan martabatnya, hakim tidak boleh terbuai oleh pujian dan hakim tidak boleh takut dengan ancaman ataupun cacian kerena fungsi hakim adalah menegakkan hukum dan keadilan. Dengan irah-irah dalam setiap putusan hakim selalu diawali dengan kalimat Demi Keadilan Berdasarkan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa, maka setiap putusan hakim pertama-tama harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setelah itu kepada bangsa negara dan masyarakat, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan, oleh Karena itu setiap diri hakim harus memiliki intelektualitas, keterampilan/skill atau pengalaman (Tecnical Capasity) dan memiliki integritas agar hakim dapat menjalankan amanahnya memangku jabatan Yang Mulia tersebut”, ungkap Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr.H. Sunarto, SH., MH dalam pidato Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatra Barat Drs. H. Hasan Basri Harahap S.H., M.H., Rabu,1/8/2018.

Tidak semua Hakim (Hakim Tinggi pada Lingkungan Peradilan Agama)  bisa menjadi Ketua Pengadilan Tinggi karena terbatasnya jumlah kursi jabatan yang hanya berjumlah 29 (Dua puluh sembilan) Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia, sehingga untuk menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama harus melalui Fit and Proper Test yang cukup ketat, di nilai dari berbagai aspek, antara lain: kemampuan manajerial, kemampuan teknis dan integritas. Oleh sebab itu suatu hal yang membanggakan dan merupakan suatu penghargaan jabatan bila seorang Ketua Pengadilan Tinggi dapat selamat sampai pada akhir masa jabatannya, tutur Mantan Ketua Kamar Pengawasan.

Acara Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama juga di hadiri oleh Ketua Kamar Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Para Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Hakim Tinggi Pengadilan Agama, Para Ketua Pengadilan Agama se wilayah Sumatera Barat dan unsur Muspida. (rs/pn/humas)

 




Kantor Pusat