Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Selasa, 6 November 2018 11:51 WIB / Rudy Sudianto

KETIKA KMA MENDEKAP HANGAT ANAK KORBAN LION AIR JT-610

KETIKA KMA MENDEKAP HANGAT ANAK KORBAN LION AIR JT-610

Humas-Jakarta : Mahkamah Agung Republik Indonesia dan PT. Taspen (Persero) mengadakan pertemuan dalam rangka silaturrahim dengan para keluarga korban penumpang Lion Air JT-610 yang  berasal dari keluarga besar Mahkamah Agung, pada hari Senin, 6/11/18.

Kegiatan yang bertempat di ruangan Level Lobby Hotel Borobudur Jakarta Pusat tersebut dihadiri oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., M.H, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H serta para Ketua Kamar Mahkamah RI. Selain itu dari pihak PT. Taspen (Persero) dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT. Taspen (Persero) beserta jajaran direksi serta perwakilan dari pihak PT. Jasa Raharja (Persero).

Suasana haru menyelimuti seisi ruangan acara silaturrahim sesaat rombongan Ketua Mahkamah Agung RI mendatangi dan manyalami satu persatu keluarga korban yang telah dulu menanti. “Kami ikut berduka cita yang sangat mendalam atas musibah yang menimpa keluarga Mahkamah Agung, Bapak dan Ibu yang sabar dan tabah ya, semoga keluarga yang menjadi korban husnulkhotimah,” ujar Hatta Ali kepada semua korban.

Pimpinan MA tidak mampu menutupi kesedihannya ketika melihat salah seorang anak balita yang merupakan anak kandung dari Ikhsan Riyadi-Hakim PN Koba Bangka Belitung yang menjadi salah satu penumpang Lion Air JT-610. Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., M.H langsung menggendong dan merangkul anak tersebut dan suasana pun semakin haru ketika sang anak tidak mau lepas dari gendongan ketua mahkamah Agung, sehingga sebagian yang melihat tidak luput menetaskan air mata.

Bahkan terlihat ketika ibu dari gadis mungil tersebut berusaha mengambil dari gendongan Ketua MA, ia pun membalikkan badannya dan merangkul erat Ketua Mahkamah Agung hinga akhirnya ketua Mahkamah Agung tetap menggendong dalam dekapannya,  “Mungkin dia sangka ayahnya pak,” celetuk salah seorang keluarga korban menahan haru.

Selanjutnya Ketua  Mahkamah Agung menanyakan satu persatu sembari bercengkrama dengan para anak dan orang tua serta isteri para korban. Tak pelak keluarga korban pun menyampaikan harapan dan ucapan terimakasihnya atas perhatian Mahkamah Agung terhadap keluarga korban, “terimakasih pak atas perhatian bapak dan Mahkamah Agung kepada kami, mohon doanya ya pak semoga kami kuat sekeluarga,” ujar seorang ibu seraya menahan air mata.

Tali Asih Dari MA Dan Jaminan Hari Tua (Taspen) untuk Keluarga Korban

Seperti yang diberitakan sebelumnya Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial DR. H. Sunarto, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan duka yang mendalam atas musibah Lion Air JT-610 dimana terdapat 4 orang Keluarga Mahkamah Agung yang menjadi korban.  Sunarto menyatakan bahwa para hakim yang menjadi korban adalah putra putri terbaik Mahkamah Agung dan kita semua kehilangan dan harus melanjutkan perjuangannya. “ 4 orang korban hakim yang menjadi penumpang adalah putra putri terbaik yang dimiliki Mahkamah Agung, MA merasa sangat kehilangan dan bersedih atas kejadian ini, kita tidak tahu kapan, dimana dan dengan cara apa kita akan kembali kepada sang pencipta” Ujar Sunarto menahan haru.

Sunarto mengajak para hadirin dan keluarga korban untuk senantiasa memanjatkan doa terhadap para korban agar diberikan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa “Tugas kita yang masih hidup adalah senantiasa memanjatkan doa kepada Allah agar semua penumpang diberikan tempat terbaik di sisiNya dan tentunya kepada keluarga korban diberikan kekuatan iman dan kesabaran,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, menyerahkan Tali Asih kepada para keluarga hakim yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610. Sumbangan ini merupakan bukti empati dan keprihatinan mendalam dari seluruh warga Mahkamah Agung di seluruh Indonesia. Sumbangan yang diserahkan merupakan spontanitas warga Mahkamah Agung di seluruh Indonesia yang merasa sangat kehilangan kepada keluarga Hakim yang menjadi korban.

Selanjutnya Direktur Utama PT. Taspen (Persero) Iqbal Latanro dalam sambutannya menegaskan bahwa Taspen turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga hakim yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air. PT.Taspen lanjut Iqbal akan memberikan hak-hak kepada keluarga korban antara lain Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada keluarga korban. Hal ini menurut Iqbal sesuai dengan komitmen Taspen dalam memberikan layanan proaktif kepada para Pegawai Negeri Sipil.

“Kami memberikan kepada keluarga korban jaminan kematian sebesar 136 juta perorang, jaminan hari tua serta Beasiswa kepada seluruh anak-anak dari korban Lion Air yang masih membutuhkan biaya sekolah, mudah-mudahan bisa mencover sampai perguruan tinggi,” ujar iqbal” ujar Iqbal

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. H. Sunarto, S,H,. M.H menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh Taspen terhadap ASN khususnya para korban yang berasal dari Mahkamah Agung. “pelayanan yang diberikan oleh PT. Taspen, sangat responsif dan semoga  kerja sama antara Mahkamah Agung dan PT Taspen semakin meningkat ke depannya,” ujarnya

Sementara itu PT. Jasa Raharja dalam sambutannya berjanji akan memberikan hak-hak kepada keluarga korban kecelakaan, namun pihak PT. Jasa Rahardja berujar bahwa pihaknya akan menunggu pengumuman secara resmi yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah terkait status korban yang saat ini masih dalam proses pencarian dan identifikasi. “ Kami ikut berduka cita atas musibah Lion Air, kepada keluarga korban akan kami berikan hak-haknya sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun penyerahan hak tersebut akan kami laksanakan usai mendapat pengumuman resmi dari pemerintah terhadap status korban yang saat ini masih diperpanjang oleh Basarnas dalam upaya pencariannya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui bersama 4 orang hakim yang menjadi penumpang dan korban jatuhnya pesawat  Lion Air JT-610 pada hari Senin, 29/10 di Perairan Karawang adalah;

1. Rijal Mahdi (Hakim Tinggi PTA Babel)

2. Hasnawati (Hakim Tinggi PT Babel)

3. Yuningtias Upiek Kartikawati (Hakim Tinggi PT Babel)

4. Ikhasan Riyadi (Hakim PN Koba Babel)

 (Abdurrahman rahim/ foto: Azizah)



Dokumen



Kantor Pusat