Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Jumat, 15 November 2019 10:01 WIB / Mohammad Noor

PENGADILAN DI BANTEN TERKENA PUTING BELIUNG, INI LANGKAH CEPAT SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG

PENGADILAN DI BANTEN TERKENA PUTING BELIUNG, INI LANGKAH CEPAT SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG

Serang—Humas: Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo bertindak cepat setelah mengetahui terjadinya angin puting beliung di Serang, Banten, Rabu (13/11/2019) dan mengakibatkan kerusakan di beberapa pengadilan disana. Bersama Kepala-Kepala Biro di Badan Urusan Administrasi  (BUA) Mahkamah Agung, Kamis (14/11/2019) Pudjoharsoyo langsung mengunjungi lima pengadilan di Serang, masing-masing Pengadilan Tinggi Banten, Pengadilan Tinggi Agama Banten, Pengadilan TataUsaha Serang, Pengadilan Negeri Serang dan Pengadilan Agama Serang.

Dari kelima pengadilan yang dikunjunginya, tiga pengadilan yang berada di Jalan Raya Pandeglang, masing-masing Pengadilan Tinggi Banten, Pengadilan Tinggi Agama Banten dan Pengadilan Negeri Serang serta Pengadilan Tata Usaha Negara Serang yang berlokasi di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani mengalami kerusakan yang bervariasi.

Di Pengadilan Tinggi Banten, kerusakan terjadi pada plafon depan, ruang pertemuan, ruang panitera dan ruang ajudan Ketua Pengadilan Tinggi. Sementara plafon di beberapa ruangan, seperti ruang Ketua Pengadilan Tinggi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi dan beberapa ruang hakim terlihat basah akibat air hujan yang masuk melalui atap, sehingga berpotensi besar mengalami ambruk.

Sementara di Pengadilan Tinggi Agama Banten, terjadi kerusakan atap sehingga air hujan masuk dan mengakibatkan kerusakan plafon yang terbuat dari gypsum. Pohon-pohon di halaman berjatuhan dan plafon bagian depan kantor seluruhnya ambruk.

Adapun di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, selain merusak plafon di bagian depan juga merusak canopy parker yang terletak di halaman belakang gedung. Kerusakan minor dialami Pengadilan Negeri Serang di bagian atap.

Segera Dilakukan Penanganan Darurat

Setelah melihat secara langsung kondisi pengadilan-pengadilan yang terkena musibah tersebut, dalam pertemuan singkat yang dihadiri oleh para pimpinan pengadilan serta seluruh kepala Biro di Badan Urusan Administrasi, Sekretaris Mahkamah Agung berjanji akan melakukan langkah penanganan darurat dengan memperbaiki seluruh kerusakan.

Menurut mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut, langkah penanganan darurat ini merupakan perintah Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung saat dirinya melaporkan kejadian di Serang dan akan berpamitan untuk meninjau langsung. “Beliau meminta agar dicari jalan supaya kantor-kantor pengadilan dapat segera bekerja secara normal,” ungkap Pudjoharsoyo menjelaskan.

Kondisi seperti ini, lanjut Pujdoharsoyo, dapat mengurangi kenyamanan bekerja sehingga harus segera diperbaiki. “Terlebih volume kerja di akhir tahun ini semakin meningkat untuk persiapan-persiapan menghadapi laporan tahunan,” imbuhnya.

Demikian pula, lanjutnya, kondisi ini akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. “Kita mengharapkan pelayanan segera normal kembali,” ujarnya.

Di bagian lain, Pudjoharsoyo memerintahkan kepada Kepala-Kepala Biro, khususnya Biro Keuangan agar dapat melakukan terobosan untuk ketersediaan dana pemulihan gedung pasca bencana. “Anggaran yang tersisa dalam tahun anggaran 2019 ini diarahkan untuk pemulihan sesuai dengan kebutuhan masing-masing pengadilan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta agar kemungkinan melakukan renovasi pada gedung-gedung tersebut juga dipersiapkan di tahun anggaran 2020. “Meskipun kita sudah menutup perencanaan anggaran, namun dalam pelaksanaannya agar dimungkinkan perubahan-perubahan demi perbaikan kantor-kantor yang terkena musibah tersebut,” ujarnya.

Mempertimbangkan Anggaran Penanganan Bencana

Musibah yang dialami pengadilan-pengadilan di Banten, menurut Pudjoharsoyo,perlu dijadikan pelajaran dalam perencanaan anggaran ke depan, terlebih menyadari posisi Indonesia dalam cincin api Pasifik (ring of fire) yang mengakibatkan seringnya terjadi bencana dan tidak jarang menimpa gedung-gedung pengadilan.

“Mungkin kedepan perlu dipertimbangkan anggaran untuk penanganan bencana yang dialami oleh pengadilan-pengadilan, sehingga kita dapat melakukan pemulihan dengan cepat dan tepat manakala bencana terjadi,” ungkapnya menggagas.

Jikapun akhirnya tidak terjadi bencana atau pengadilan-pengadilan tidak terkena, anggaran tersebut dapat dilakukan perubahan dan dialihkan menjadi kegiatan lain dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di pengadilan. (Humas/Mohammad Noor)




Kantor Pusat