Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Jumat, 19 Desember 2025 19:13 WIB / Satria Kusuma

MA KEMBALI JALIN NOTA KESEPAHAMAN DENGAN BI DAN OJK, PERKUAT SINERGI INSTITUSI HUKUM DAN KEUANGAN

MA KEMBALI JALIN NOTA KESEPAHAMAN DENGAN BI DAN OJK, PERKUAT SINERGI INSTITUSI HUKUM DAN KEUANGAN

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali menjain nota kesepahaman dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai wujud penguatan kerja sama antar lembaga negara, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan sosialisasi dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan di bidang bank sentral dan sektor jasa keuangan.

Nota kesepahaman ditandangani oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. bersama Gubernur BI, Perry Warjiyo, serta Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dengan turut disaksikan oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar MA, para Deputi BI, para Anggota Dewan Komisioner OJK, serta para Pejabat Eselon I dan II MA, BI, dan OJK.

“Mahkamah Agung menyambut baik terwujudnya nota kesepahaman ini sebagai wujud penguatan kerja sama antar lembaga negara. Khususnya dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan sosialisasi dan pemahaman terhadap peraturan perundang undangan di bidang bank sentral dan sektor jasa keuangan lainnya,” ujar Ketua MA dalam sambutannya pada Jumat (12/19) di Ruang Kusumah Atmadja MA, Jakarta Pusat.

Prof. Sunarto menjelaskan dalam dinamika perekonomian nasional dan global yang semakin kompleks, negara dituntut untuk menghadirkan sistem keuangan yang stabil, berkeadilan, dan berlandaskan hukum. Kondisi tersebut menuntut adanya sinergi yang kuat antar lembaga negara yang memiliki mandat strategis di bidang hukum dan keuangan.

“Oleh karena itu, kerja sama antara Mahkamah Agung, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan merupakan kebutuhan yang bersifat mendasar dan semakin relevan,” katanya.

Ketua MA menambahkan, persoalan keuangan modern sering kali bersifat lintas sektor dan multidimensi sehingga menuntut kolaborasi lintas sektoral serta sinergi multidisiplin keilmuan. Melalui kolaborasi tersebut, terjadi pertukaran pengetahuan dan perspektif antar lembaga yang memungkinkan setiap permasalahan dipahami secara lebih utuh dan komprehensif.

“Sinergi multidisiplin ini dapat memperkaya pemahaman dan meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan, pengawasan, dan penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, melalui kerja sama ini para hakim memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai konteks ekonomi dan teknis sektor keuangan. Pada saat yang sama, regulator dan pengawas memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai implikasi hukum serta prinsip keadilan dari kebijakan yang dijalankannya. Penegakan kolaboratif tersebut pada akhirnya mendorong terciptanya keselarasan antara norma hukum, kebijakan ekonomi, dan praktik pengawasan.

Keselarasan tersebut, lanjut Ketua MA, menjadi prasyarat penting bagi terwujudnya stabilitas sistem keuangan yang berkelanjutan serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara.

“Mahkamah Agung memastikan bahwa seluruh kebijakan, regulasi, dan pengawasan di sektor keuangan diuji dan ditegakkan berdasarkan hukum, asas keadilan, dan kepastian hukum,” tegasnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu juga mengungkapkan bahwa nota kesepahaman antara Mahkamah Agung, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan pada prinsipnya telah berakhir pada 18 April 2025. Namun berdasarkan evaluasi bersama, pelaksanaannya selama ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat positif.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa nota kesepahaman tersebut memiliki nilai strategis dan manfaat nyata, sehingga keberlanjutannya perlu dijaga melalui perpanjangan kerja sama,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Ketua MA menegaskan bahwa kerja sama antara Mahkamah Agung, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan bukan semata-mata bersifat administratif, melainkan merupakan ikhtiar strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, serta menegakkan hukum dan keadilan.

“Semoga sinergi yang kita bangun ini senantiasa memberikan manfaat nyata bagi penguatan sistem keuangan nasional dan kemajuan Indonesia ke depan,” pungkasnya. (sk/ds/RS/Photo: alf,sna)




Kantor Pusat