Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Senin, 15 Januari 2024 16:05 WIB / Azizah

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN DELEGASI PARLEMEN AUSTRALIA

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN DELEGASI PARLEMEN AUSTRALIA

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H menerima kunjungan kehormatan Delegasi Parlemen Australia, yang dipimpin oleh Ketua Delegasinya Josh Wilson MP, pada hari Senin, 15 Januari 2024, bertempat di ruang Kusumaatmadja lantai 14, gedung Mahkamah Agung..

Dalam sambutan Josh Wilson MP, membahas isu-isu penting seputar peran Mahkamah Agung dalam menjamin akses keadilan bagi perempuan dan anak perempuan, serta upaya meningkatkan kepemimpinan perempuan di sektor yudisial.

Anggota  Parlemen Australia melanjutkan diskusi pada perbincangan mengenai penggunaan teknologi informasi oleh Mahkamah Agung dalam upaya memajukan akses keadilan di kawasan di luar Pulau Jawa.

Ketua Mahkamah Agung RI, dalam diskusi, menekankan peran strategis teknologi informasi dalam menyediakan akses keadilan yang lebih efisien dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa poin utama yang menjadi fokus perbincangan antara Mahkamah Agung dan delegasi Parlemen Australia adalah:

1. Inovasi Teknologi Informasi: Mahkamah Agung Indonesia memaparkan inovasi-inovasi terbaru dalam penggunaan teknologi informasi di Mahkamah Agung, termasuk pengembangan sistem e-court, layanan daring, dan platform interaktif untuk mempermudah proses peradilan dan layanan disabilitas.

2. Peningkatan Akses keadilan di Kawasan Terluar: Pihak Australia sangat tertarik dengan upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan akses keadilan di kawasan di luar Pulau Jawa. Mereka mengakui pentingnya teknologi informasi sebagai alat untuk mengatasi kendala geografis dan meningkatkan efisiensi peradilan.

3. Kerja Sama Internasional: Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama bilateral dalam bidang teknologi informasi dan hukum. Pertukaran pengetahuan dan pengalaman diharapkan dapat memperkaya upaya pembaruan dan modernisasi sistem peradilan di kedua negara.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12252Prof. Syarifuddin menegaskan bahwa penerapan teknologi informasi bukan hanya sebagai alat efisiensi administratif, tetapi juga sebagai sarana untuk memastikan bahwa akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, terutama di daerah-daerah terpencil.

Kunjungan ini dianggap sebagai langkah awal yang positif dalam melanjukan kerja sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Australia, khususnya dalam upaya memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dialog antara Ketua Mahkamah Agung dan Anggota Parlemen Australia dilanjutkan dengan berbagi pengalaman praktik terbaik, terutama terkait faktor-faktor yang berkontribusi pada keberhasilan mediasi di Australia. Beberapa poin utama yang dibahas antara lain:

1. Budaya Hukum Masyarakat yang Mengedepankan Alternatif Penyelesaian Sengketa: Kedua belah pihak menyoroti pentingnya budaya hukum yang mendorong penggunaan alternatif penyelesaian sengketa, seperti mediasi, untuk mencapai keadilan secara efektif.

2. Budaya Peradilan yang Mengedepankan keseimbangan antara pelayanan publik dan akses keadilan. Upaya ini dianggap sebagai langkah positif dalam menjaga hak-hak masyarakat dan memberikan layanan yang adil.

3. Budaya Penasihat Hukum: Kedua negara saling bertukar pandangan mengenai peran penasihat hukum, baik yang berasal dari sektor publik maupun swasta yang mengedepankan Alternatif penyelesaian sengketa dan mengedepankan asas keadilan dan kemanfaatan bagi semua pihak yang terlibat.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12253Di akhir acara Ketua Mahkamah Agung menyambut positif pertukaran pandangan ini, menyatakan komitmen untuk terus memperkuat sistem peradilan di Indonesia. Beliau juga menegaskan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara kedua negara dalam meningkatkan standar hukum dan meningkatkan akses keadilan. (cep/Humas/photo:Adr/Sno&Alf)




Kantor Pusat