Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Jumat, 2 Mei 2025 16:20 WIB / Enny Nadra

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK 8 PANITERA PENGGANTI PADA MAHKAMAH AGUNG

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK 8 PANITERA PENGGANTI PADA MAHKAMAH AGUNG

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik 8 Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung berlangsung pada Jumat, 2 Mei 2025 di lantai 2 gedung tower Mahkamah Agung.

Delapan orang tersebut yakni;

1. Dr. TRI CAHYA INDRA PERMANA, S.H. M.H.

2. FAISAL ZAD, S.H., M.H.

3. Dr. SUDARSONO, S.H., M.H.

4. HERY ABDUH SASMITO, S.H., M.H.

5. DEWI MAHARATI, S.H., M.H.

6. SEPTIA PUTRI RIKO, S.H., M.Kn.

7. CUNDO SUBHAN ARNOJO, S.H.

8. LIZAMUL UMAM, S.H., M.H

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 56/KMA/SK.KP1.2.8/4/2025 Tanggal 17 April 2025 telah diangkat sebagai Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung RI.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Sunarto menyampaikan bahwa menjalankan tugas sebagai Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Saudara adalah garda terdepan, dalam menjamin terlaksananya business process di Mahkamah Agung, khususnya yang terkait dengan penyelesaian perkara. Lancar atau tersendatnya penyelesaian perkara, salah satunya ditentukan oleh peran dan kecakapan Saudara.

Ketua MA berpesan, agar pejabat yang baru dilantik untuk memusatkan perhatian, pada proses penanganan dan penyelesaian perkara, mulai dari penyiapan berkas, pengetikan konsep putusan hasil musyawarah Majelis, koreksi, hingga minutasi.

 https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13585

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga tersebut juga mengatakan yang tak kalah penting, bahkan yang terpenting dari semuanya, jaga integritas dan profesionalitas sebagai Panitera Pengganti.

“Teguhkan iman dan integritas Saudara. Jangan sekali-kali Saudara terlibat dalam pelayanan yang bersifat transaksional. Pegang teguh nilai-nilai kejujuran dalam bekerja. Dengan menjaga integritas, Saudara bukan hanya menjaga citra pribadi, tetapi juga ikut mempertahankan kredibilitas institusi secara keseluruhan. Menghindari praktik pelayanan yang bersifat transaksional, bukan hanya sebuah pilihan, tetapi suatu keharusan demi tegaknya marwah Mahkamah Agung,” ungkap KMA.

Dirinya menegaskan menjaga integritas bukan berarti kita dituntut selalu sempurna atau paling sempurna. Sebab kita menyadari, bahwa kita adalah manusia biasa, yang tak luput dari silap dan salah. Namun integritas adalah, komitmen untuk setia pada janji dan sumpah, sebagaimana yang telah Saudara ucapkan, komitmen untuk selalu tegak lurus bersama kebenaran, sehingga pilihan-pilihan yang akan kita buat, senantiasa berdasar pada kejernihan hati nurani.

Mengakhiri sambutannya Ketua MA mengucapkan selamat bekerja kepada pejabat yang baru dilantik, juga kepada istri, suami dan keluarga besar, semoga amanah baru ini membawa kebahagiaan dan keberkahan buat keluarga.

“Saya yakin, dukungan dan motivasi keluarga, akan selalu menjadi penyemangat untuk terus mengabdi dan menjaga integritas,” imbuhnya.

Acara pelantikan tersebut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2, serta undangan lainnya. (enk/pn/photo: adr).




Kantor Pusat