30 PENGADILAN MENDAPATKAN PREDIKAT BERPRESTASI 2024
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Penyerahan dan Penganugerahan Piagam Penghargaan bagi 30 pengadilan berprestasi di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa, 6 Mei 2025. Acara ini menjadi momen penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada para pimpinan dan aparatur dari unit kerja yang menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasinya. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Ia menekankan bahwa pembangunan zona integritas merupakan pilar utama dalam reformasi birokrasi. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan meraih WBK membuktikan kuatnya komitmen internal dalam menjunjung integritas.
“Integritas sejatinya adalah fitrah manusia. Integritas hakim dan aparatur pengadilan adalah aspek mendasar untuk mewujudkan visi Mahkamah Agung sebagai badan peradilan yang agung,” ujar beliau.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi melalui evaluasi mandiri, membuktikan bahwa integritas bukan hanya bisa dipaksakan dari luar, tetapi tumbuh dari kesadaran dan komitmen internal yang kuat
“Kebaikan yang kita berikan dalam melayani publik hendaknya tidak menuntut tepuk tangan ataupun pujian, karena sejatinya melayani tanpa transaksional adalah suatu keharusan” tegasnya.
Senada dengan Ketua Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H. dalam sambutan laporannya menyampaikan bahwa pencapaian yang ada adalah hal yang membanggakan, akan tetapi tentunya dengan capaian tersebut diikuti dengan tanggung jawab yang lebih besar.
“Tanggung jawab untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan publik kini berada di pundak kita semua. Kami percaya bahwa dengan integritas dan profesionalitas jajaran pengadilan akan terus menjadikan penghargaan ini sebagai pemacu semangat untuk memberikan layanan yang semakin baik, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Sugiyanto yang juga merupakan Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Hadir dalam acara ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, serta para Ketua Pengadilan yang menerima penghargaan.
Hadir pula yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Wakil Menteri PANRB, Deputi RB Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Asisten deputi pemberdayaan partisipasi masyaraka, ?Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini berkesempatan memberikan paparan tentang Reformasi Birokrasi. Ia menyampaikan bahwa Mahkamah Agung (MA) merupakan salah satu instansi yang konsisten membangun Zona Integritas WBK/WBBM. Menurutnya, hingga tahun 2024, Mahkamah Agung memiliki 243 unit kerja WBK dan 16 unit kerja WBBM.
Ia berharap bahwa predikat ini bukan hanya dijadikan angka, namun cerminan hasil kinerja dan kualitas layanan. Ia juga meminta kepada seluruh aparatur untuk tidak menunggu instruksi, tapi tumbuhkan budaya learning organization pada unit kerja masing-masing.
30 Pengadilan yang menerima penghargaan terdiri atas 24 pengadilan meriah predikat wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), 5 pengadilan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, dan 1 Pengadilan meriah penghargaan Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima. Daftarnya adalah sebagai berikut:
24 unit kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
- Pengadilan Negeri Pati
- Pengadilan Tinggi Agama Jambi
- Pengadilan Agama Andoolo
- Pengadilan Agama Arga Makmur
- Pengadilan Agama Atambua
- Pengadilan Agama Badung
- Pengadilan Agama Barabai
- Pengadilan Agama Batang
- Pengadilan Agama Batulicin
- Pengadilan Agama Boyolali
- Pengadilan Agama Cianjur
- Pengadilan Agama Donggala
- Pengadilan Agama Gianyar
- Pengadilan Agama Giri Menang
- Pengadilan Agama Kayu Agung
- Pengadilan Agama Kota Madiun
- Pengadilan Agama Luwuk
- Pengadilan Agama Mesuji
- Pengadilan Agama Pacitan
- Pengadilan Agama Pematang Siantar
- Pengadilan Agama Sukabumi
- Pengadilan Agama Sukoharjo
- Pengadilan Agama Tanjung Karang
- Pengadilan Agama Tilamuta
5 unit kerja ditetapkan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan
- Pengadilan Negeri Surakarta
- Pengadilan Agama Jakarta Barat
- Pengadilan Agama Kendal
- Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta
- Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasa
Dan 1 unit kerja memperoleh penghargaan Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima yaitu Pengadilan Militer III-15 Kupang. (azh/RS/Photo:Yrz/Bly/Sno)