Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 9 Juli 2025 16:25 WIB / Azizah

MAHKAMAH AGUNG HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN KOMISI III DPR RI

MAHKAMAH AGUNG HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN KOMISI III DPR RI

Jakarta - Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H., hadir mewakili MA dalam rapat terbuka tersebut. Turut hadir mendampingi Sekretaris MA yaitu Kepala Biro Keuangan MA Edi Yuniadi, S.Sos., M.M., CPSAK., dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA Sahwan, S.H., M.H. 

Rapat dipimpin oleh Dede Indra Permana Soediro, S.H., M.H., dan turut dihadiri para Anggota Komisi III DPR RI dari berbagai fraksi. Selain perwakilan MA, hadir pula Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial.

RDP ini merupakan agenda resmi Komisi III DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga-lembaga yudikatif. Dalam forum tersebut, Sekretaris MA memaparkan tiga hal utama, yakni laporan keuangan MA tahun 2024, realisasi anggaran tahun 2025, serta pembahasan pagu indikatif anggaran tahun 2026.

Dalam pemaparannya, Sugiyanto menyampaikan bahwa Mahkamah Agung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2024. Penghargaan ini merupakan yang ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2011, sebagai bukti akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan MA.

Terkait pelaksanaan anggaran tahun 2025, per Juli 2025 realisasi anggaran MA telah mencapai 56,50%, dengan sisa anggaran sebesar 43,50% hingga akhir tahun. Namun demikian, Sugiyanto menyoroti bahwa pagu anggaran MA tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan alokasi sebesar Rp10,87 triliun.

Ia menegaskan bahwa penurunan ini dapat berdampak pada pemenuhan hak serta fasilitas para hakim. Hal ini dinilainya bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan akan meningkatkan kesejahteraan hakim, termasuk kenaikan gaji mereka secara signifikan.

Untuk mendukung pernyataannya, Sugiyanto memutar video Presiden Prabowo yang menyampaikan rencana kenaikan gaji hakim secara nasional. Tayangan tersebut mendapat perhatian serius dari seluruh Anggota Komisi III DPR RI.

Menanggapi hal itu, para anggota Komisi III menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden. Mereka menyepakati pentingnya penambahan anggaran bagi MA demi mendukung reformasi dan peningkatan kualitas peradilan.

“Saya sangat mendukung kebijakan Presiden yang akan menaikkan gaji hakim sebesar 280%. Sudah waktunya para hakim fokus pada tugas utama mereka, yaitu membuat putusan yang adil tanpa terbebani oleh persoalan kesejahteraan,” ujar Andi Amar Ma’ruf, S.E., Anggota Komisi III DPR RI.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh anggota dari fraksi-fraksi lainnya. Namun, mereka menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim harus diiringi dengan pengawasan yang ketat. Salah satu anggota Komisi III, Sudin, S.E., menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap para hakim, sembari mengingatkan pentingnya mekanisme kontrol agar integritas dan profesionalisme peradilan tetap terjaga. (azh/ER/RS/photo:Yrz)




Kantor Pusat