PERMINTAAN KEBUTUHAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL DAN DAFTAR NAMA YANG BERMINAT UNTUK DIUSULKAN DALAM JABATAN
Jakarta-Humas, Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Nomor 26 Tahun 2016 dan Surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan fungsional Tertentu (JFT) Melalui Mekanisme Penyesuain/Inpassing, dimohon kiranya agar saudara mengirimkan jumlah kebutuhan formasi jabatan Fungsional dan Daftar Nama PNS yang berminat guna melengkapi perhitungan formasi Jabatan Fungsional yang akan diusulkan. Maka Dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut :
(Humas/sf)