Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pengumuman / Jumat, 22 Februari 2019 14:16 WIB / Rudy Sudianto

PERMINTAAN PENJELASAN TRANSAKSI DALAM KONFIRMASI (TDK) PADA APLIKASI E -REKON&LK

PERMINTAAN PENJELASAN TRANSAKSI DALAM KONFIRMASI (TDK) PADA APLIKASI E -REKON&LK

Jakarta-Humas, Selasa 22 Februari 2019. Berdasarkan Surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi MA RI, Nomor : B - 54/Bua.3/KU.00/2/2019,Tertanggal 21 Februari 2019. Tentang Permintaan Penjelasan Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK) Pada Aplikasi e-Rekon&LK.

Di tujukan kepada Yth. 1. Sekretaris Direktorat Jenderal badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. 2. Sekretaris Direktorat Jenderal badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.3. Sekretaris Direktorat Jenderal badan Peradilan Militer & Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI.4. Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding Selaku Koordinator Wilayah. 5.Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding Seluruh Indonesia. 6. Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama Selaku Koordinator Wilayah. 7.Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia. 

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi MA RI (Ip/Rs)



Dokumen



Kantor Pusat